Terciduk! Truk Berisi 279 Kg Ganja Siap Edar, Dikirim dari Sumatera untuk Diedarkan ke Seantero Jawa

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap truk berisi ganja siap edar seberat 279 kilogram pada Rabu 29 September 2021.

Terciduk! Truk Berisi 279 Kg Ganja Siap Edar, Dikirim dari Sumatera untuk Diedarkan ke Seantero Jawa
Penyidik memperlihatkan tersangka dan barang bukti narkoba jenis ganja saat melakukan penangkapan di Jalan Raya Narogong-Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/8/2020).

INILAHKORAN, Bandung- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap truk berisi ganja siap edar seberat 279 kilogram pada Rabu 29 September 2021 lalu.

"Benar anggota kami menggagalkan peredaran narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam keterangan pers di Jakarta, Senin 4 Oktober 2021.

Ganja tersebut, kata Ady, akan dikirim dari Sumatera dan diedarkan di Pulau Jawa, salah satunya wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Baca Juga: Tunggakan Kemenkes untuk Insentif Nakes Rp15 Miliar, Gubernur Sumut: Kami Minta Ini Diprioritaskan!

Penggerebekan truk tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran ganja yang dikirim dari Sumatera.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung memulai penyelidikan dan mencari beberapa bukti dan saksi.

Penyelidikan tersebut pun berujung pada penangkapan satu buah truk berisi ganja yang dikemas di dalam karung di kawasan Bekasi.

Polisi juga menangkap dua orang yang ada di dalam truk dan satu orang yang tengah menerima paket berisi ganja.

Baca Juga: HUT TNI Ke-76 Akan Gelar 112 Alutsista di Sekitar Istana Merdeka

"Jadi, ini kita dapatkan satu unit truk perjalanan dari Medan ke Jakarta. Pelaku kami tangkap sementara ada tiga orang, dua yang membawa, satu yang menerima paket," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Danang Setyo Pambudi.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki ketiga tersangka yang tengah ditahan di Polres Jakarta Barat.

Penyidik masih terus mendalami peran ke tiga tersangka, peredaran narkoba dan kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain.***


Editor : inilahkoran