Terima Grasi, Eks Gubernur Riau Bebas Tahun Depan

Mantan Gubernur Riau Anas Maamun bakal bebas setahun lebih cepat dari masa hukumannya. Anas mendapat potongan setahun setelah mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi.

Terima Grasi, Eks Gubernur Riau Bebas Tahun Depan

INILAH, Bandung- Mantan Gubernur Riau Anas Maamun bakal bebas setahun lebih cepat dari masa hukumannya. Anas mendapat potongan setahun setelah mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi. 

Kalapas Sukamiskin Abdul Karim menyebutkan Anas mendapatkan potongan satu tahun masa tahanan. Seharusnya dia baru bebas pada Oktober 2021.

"Karena mendapat grasi dikurangi satu rahun jadi 3 Oktober 2020," katanya saat dihubungi, Rabu (27/11/2019). 

Menurutnya, permohonan grasi tersebut diajukan langsung oleh Annas Mamun kepada Jokowi sejak 16 April 2019. Pihak Lapas Sukamiskin, hanya membuat surat pengantar kepada Jokowi. Grasi diajukan atas alasan kemanusiaan, lantaran selain usianya sudah lanjut yang bersangkutan juga mengidap beragam penyakit.

"Alasan-alasan permohonan karena usia 78 tahun, sudah mulai renta, kesehatan sudah mulai menurun dan mengidap berbagai penyakit sesuai keterangan dokter : PPOK (COPD akut), dispepsia syndrome (depresi), gastritis (lambung), hernia dan sesak nafas (membutuhkan pemakaian oksigen setiap hari)," tuturnya.

Seperti diketahui, Annas Maamun mendapatkan grasi dari Jokowi. Annas yang masih menjalani hukuman penjara karena korupsi itu mendapatkan pengurangan masa hukuman. (Ahmad Sayuti)


Editor : Bsafaat