Tiga Nama Direksi Tirta Pakuan Diusulkan Dedie A Rachim ke Kemendagri
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengusulkan Dani Rakhmawan, Muzakkir, dan Teguh Setiadi untuk mengisi kursi direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengusulkan Dani Rakhmawan, Muzakkir, dan Teguh Setiadi untuk mengisi kursi direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.
Dani Rakhmawan diusulkan mengisi jabatan Direktur Operasional, Muzakkir untuk Direktur Pelayanan dan Bisnis, serta Teguh Setiadi menjdai Direktur Administrasi dan Keuangan Tirta Pakuan.
"Kemarin saya sudah sampaikan surat permohonan rekomendasi kepada Mendagri. Ada tiga nama yang saya serahkan untuk dapat dilaksanakan sebuah penelitian lebih lanjut," kata Dedie di Masjid Biru, Kamis 26 Februari 2026.
Dia memaparkan, ketiga nama yang diusulkan itu kalau kemudian nanti lolos tentu akan bisa langsung dilantik.
"Mudah-mudahan mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri," harapnya.
Untuk diketahui, kewenangan Kemendagri dalam penentuan direksi PDAM berfokus pada pembinaan, fasilitasi, pengawasan dan penetapan pedoman teknis, bukan penunjukan langsung. Penunjukan direksi merupakan kewenangan kepala daerah atau KPM selaku pemilik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), namun harus mematuhi aturan teknis yang dikeluarkan Kemendagri.
Dalam hal ini, Permendagri Nomor 37/2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas/komisaris dan anggota direksi BUMD, serta Permendagri Nomor 23/2024.
Kemendagri menetapkan standar meritokrasi dimana pengisian jabatan strategis (direksi) harus berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan (UKK). Sehingga hasil psikotes dan ujian tertulis keahlian harus dinyatakan baik.
Editor : Doni Ramdhani


