Tiga Nama Ini Akan Isi Jabatan Kadis di Pemkot Bogor

Tiga pejabat akan dilantik mengisi kekosongan tiga posisi jabatan Kepala Dinas (Kadis) Pemkot Bogor, Rabu (27/03) siang WIB. 

Tiga Nama Ini Akan Isi Jabatan Kadis di Pemkot Bogor
Wali Kota Bogor, Bima Arya
INILAH, Bogor - Tiga pejabat akan dilantik mengisi kekosongan tiga posisi jabatan Kepala Dinas (Kadis) Pemkot Bogor, Rabu (27/03) siang WIB. 
 
Diketahui jabatan yang akan diisi adalah Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor.
 
Diketahui hal ini dilakukan setelah mendapatkan restu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 
 
Sementara satu jabatan ditunda pelantikannya yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Hal itu berdasarkan surat edaran bahwa tidak ada pejabat Disdukcapil tidak boleh dilantik dari tanggal 1 Maret sampai 1 Mei 2019.
 
Dari informasi yang dihimpun, Wali Kota Bogor Bima Arya memilih dan melantik pejabat pejabat yang diinginkannya dan pilihannya ditentukan dari akhir bulan lalu. 
 
Nama-nama yang dijagokan akan dilantik yaitu Kepala Disperumkim Deni Susanto, Kepala Disperindag Novy Hasby Munawwar serta yang terakhir Kepala BKPSDA M.Taufik.
 
Saat dikonfirmasi, Sekretaris BKPSDA Kota Bogor Dani Rahardian membenarkan adanya pelantikan pejabat eselon II yang mengikuti open bidding pada Rabu (27/03) siang.
 
"Iya, untuk eselon II hasil open bidding," ungkapnya kepada INILAH pada Selasa (26/03/2019) malam.
 
Dani melanjutkan, dari empat jabatan yang dilakukan open bidding, hanya tiga jabatan yang akan dilantik sementara Disdukcapil Kota Bogor belum.
 
"Disdukcapil, ini mah beda yang lantik nya Kemendagri. Soalnya ada edaran dari dirjen dukcapil, tidak ada mutasi pejabat di dinas dukcapil mulai 1 Maret sampai 1 Mei 2019. Jadi dukcapil mah ditunda dulu," jelasnya.
 
Saat ditanya soal tiga nama yang mencuat, Dani enggan berkomentar banyak. "Saya jg ga tahu, soal itu mah," ujarnya.
 
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Syarif Hidayat mengatakan, proses open bidding Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Pemkot Bogor tidak terkendala, tetapi memang proses cukup panjang. Jadi setelah tiga besar hasil Panitia Seleksi (Pansel) disampaikan KASN dan disitu apakah diberikan rekomendasi dan sudah sesuai peraturan atau tidaknya.
 
"Baru kalau dinyatakan sesuai aturan, Wali Kota Bogor dipersilahkan menentukan pilihannya. Jadi menentukan dan melantik perintahnya," ungkap Ade.
 
Ade melanjutkan, jadi rekomendasi KASN sudah diterima pihaknya, dalam rekomendasi disebutkan betul open bidding Kota Bogor sesuai peraturan tinggal wali kota menentukan dan melantik. "Segera dipilih, tiga besar sudah ada. Diperkirakan akhir Maret ini bisa dilantik," tambahnya.


Editor : inilahkoran