Tim Kujang Polresta Bogor Kota Siap Gagalkan Aksi Tawuran
Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, pihaknya sudah rutin melaksanakan patroli dan akan terus meningkatkan patroli Tim Kujang di wilayah hukumnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, pihaknya sudah rutin melaksanakan patroli dan akan terus meningkatkan patroli Tim Kujang di wilayah hukumnya.
Dia menegaskan, Tim Kujang Polresta Bogor Kota itu dibentuk untuk bertugas setiap hari melakukan pengawasan dan pengintaian di seluruh Kota Bogor dengan kekuatan anggota 30 orang setiap hari.
"Guna mengatasi kejahatan jalanan, Polresta Bogor Kota membentuk tim khusus yang dinamakan Tim Kujang. Tim Kujang juga mendapat dukungan dari TNI, Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Pemkot Bogor," ungkap Bismo, Senin 9 Januari 2023.
Bismo memaparkan, bahkan terbaru pihaknya menggagalkan dua kelompok pemuda yang diduga akan melakukan aksi tawuran pada Minggu 8 Januari 2023 dini hari.
"Ya, ada dua kelompok pemuda yang diamankan para personel gabungan Tim Kujang tersebut dengan jumlah sembilan orang," paparnya.
Bismo menjelaskan, pencegahan dua kelompok pemuda itu, didapatkan di wilayah Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara dan Tajur Kecamatan Bogor Selatan pada saat tim sedang melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polresta Bogor Kota untuk mengantisipasi gangguan kriminalitas di Kota Bogor.
"Ini merupakan hasil KRYD, dimana petugas berpatroli ditempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas dan tempat kegiatan masyarakat dengan dengan tujuan pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat dan mencegah gangguan Kamtibmas," jelasnya.
Bismo membeberkan, setelah diamankan para pemuda berjumlah sembilan orang itu kemudian diperiksa petugas dan ditemukan satu buah tongkat stik golf yang dibawa pada saat diamankan.
"Para pemuda tersebut kami amankan dan dilakukan pemeriksaan oleh satuan Reskrim Polresta Bogor Kota dan apabila ada yang terbukti melakukan tindakan kriminal atau membawa sajam akan ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya.*** (rizki mauludi)
Editor : Doni Ramdhani
