Rumah Dinas Bupati Bogor Pertama Ipik Gandamana Dikabarkan Roboh, Ini Tanggapan Dewan

Mendapatkan kabar rumah dinas Ipik Gandamana di Desa Malasari Nanggung roboh, anggota DPRD Jabar Asep Wahyuwijaya meminta Disbudpar Kabupaten Bogor segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Rumah Dinas Bupati Bogor Pertama Ipik Gandamana Dikabarkan Roboh, Ini Tanggapan Dewan
Hal itu lantaran rumah dinas Bupati Bogor pertama Ipik Gandamana itu termasuk bangunan cagar budaya. Revitalisasinya pun butuh peran Kementerian Pendidikan  Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau dalam hal ini Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Mendapatkan kabar rumah dinas Ipik Gandamana di Desa Malasari Nanggung roboh, anggota DPRD Jabar Asep Wahyuwijaya meminta Disbudpar Kabupaten Bogor segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Hal itu lantaran rumah dinas Bupati Bogor pertama Ipik Gandamana itu termasuk bangunan cagar budaya. Revitalisasinya pun butuh peran Kementerian Pendidikan  Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau dalam hal ini Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten.

"Disbudpar harus segera berkoordinasi. Walaupun rumah dinas Ipik Gandamana itu aset milik Kabupaten Bogor, ternyata kita butuh kerja sama dengan mereka untuk revitalisasinya," kata Asep Wahyuwijaya kepada wartawan, Minggu 8 Januari 2023.

Baca Juga : Baru 80 Persen, DPRD Kabupaten Bogor Bakal Panggil Kontraktor SMPN 2 Cibinong dan Dinas Pendidikan

Dia menuturkan, sebagai orang Bogor masyarakat harus bangga akan peran Ipik Gandamana, yang dalam jejak pengabdiannya pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri.

"Ipik Gandamana pastinya bisa memberikan efek yang positif kepada anak muda Bogor, yang berpikir luas, maju dan kosmopolit. Oleh karena itu, sejarah beliau harus kita rawat dengan baik dan itu sangatlah penting," tuturnya.

Sedangkan, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Al-Muharrom berharap Pemkab Bogor segera menyediakan anggaran untuk merevitalisasi rumah dinas Ipik Gandamana.

Baca Juga : Bima Siap Jalankan Pesan Kajari Kota Bogor Sebelum Wafat

"Harus segera direvitalisasi, minimal ada di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD) 2023. Disbudpar selaku pengelola aset tersebut harus mengusulkan revitalisasi tersebut," harap Aan.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani