Ferdy Sambo Tersangka, Tak Ada Tembak-menembak
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatara atau Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.
INILAH,Bandung- Tim Khusus Mabes Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Joshua.
Sebelumnya Polisi juga telah menetapkan tiga tersangka masing-masing Bharada Eliezer, Brigadir Ricky (ajudan istri Ferdy Sambo), serta sopir istri Ferdy Sambo berinisial K.
Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya menegaskan, hasil penyelidikan Timsus, akhirnya menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Baca Juga : Kapolri Bakal Umumkan Tersangka Baru Kematian Brigadir J Sore Ini
Kapolri juga memastikan tidak ada aksi tembak menembak dalam insiden yang menewaskan Brigadir Joshua. "Dipastikan, tidak ada tembak-menembak dalam insiden ini," ungkapnya.