Tindak Lanjut Laporan Satgas Covid-19, Direksi RS Ummi Segera Dipanggil Polisi

Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Hendri Fiuser mengatakan, pelaporan dari Satgas Covid-19 Kota Bogor terhadap RS Ummi tetap ditangani. Pihaknya akan memanggil jajaran direksi serta staff RS Ummi pada Senin (30/11/2020) besok.

Tindak Lanjut Laporan Satgas Covid-19, Direksi RS Ummi Segera Dipanggil Polisi
Foto: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Hendri Fiuser mengatakan, pelaporan dari Satgas Covid-19 Kota Bogor terhadap RS Ummi tetap ditangani. Pihaknya akan memanggil jajaran direksi serta staff RS Ummi pada Senin (30/11/2020) besok.

"Untuk pelaporan, sudah kami terima dan pasti akan kami tindak lanjuti. Jadi masih berlanjut, tidak ada penghentian. Kami akan memanggil jajaran direksi RS Ummi pada Senin besok beserta jajarannya karena memang banyak orang yang terlibat disitu," ungkap Hendri kepada INILAH, Minggu (29/11/2020).

Hendri menambahkan, untuk kasus pelaporan ini karena diduga ada perbuatan melawan hukum. Untuk keberadaan Habib Rizieq Shihab (HRS) bukan merupakan ranah pihaknya.

Baca Juga : HRS Dikabarkan Kabur, RS Ummi Masih Tertutup

"Nanti setelah dilakukan pemanggilan semua pihak, barulah dilihat apakah ada perbuatan yang melawan hukum. Kita lihat saja nanti," tambahnya.

Sementara itu, Humas RS Ummi Haikal dalam keterangan tertulisnya menyampaikan ada miskomunikasi antara RS Ummi dengan wali kota. Untuk itu, kemarin pihaknya langsung koordinasi dengan wali kota meminta waktu untuk menyampaikan semuanya agar beliau memahami secara lengkap.

"Kami melaporkan kondisi HRS selama observasi general check up. Alhamdulillah Sabtu malam kondisi sehat dan meminta untuk pulang dan kembali diserahkan ke dokter pribadi untuk pulang," tuturnya.

Baca Juga : Diduga Halangi Swab Tes, RS Ummi Dilaporkan Satgas Ke Polisi

Haikal menambahkan, untuk mengenai hasil pemeriksaan swab yang telah di lakukan di hari Jumat dari tim medis yang di tunjuk keluarga pasien. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani