Tok! Tak Terbukti, Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Ahok ke Selebgram Ayu Thalia Dihentikan
dugaan penganiayaan yang dilakukan Nicholas Sean Purnama, anak dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak terbukti.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung,- Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, dugaan penganiayaan yang dilakukan Nicholas Sean Purnama, anak dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak terbukti.
Guruh menerangkan setelah dilakukan penyelidikan terhadap laporan dari selebgram Ayu Thalia terkait dugaan penganiayaan oleh anak Ahok, polisi tak menemukan bukti pendukung dugaan tersebut.
"Ya kita sudah lihat dan memeriksa saksi, cek CCTV segala macam, tidak ada bukti pendukung yang mengarah ke sana (tindakan penganiayaan)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan pada Sabtu, 4 Desember 2021.
Setelah beberapa kali gelar perkara, kata Guruh, penyidik menyimpulkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Sean Purnama kepada Ayu Thalia tidak terbukti.
"Iya sudah kita lakukan beberapa kali gelar (perkara). Tidak terbukti," ujar Guruh.
Dengan begitu, kata Guruh penyidikan kasus tersebut secata resmi dihentikan.
"Ya karena tidak terbukti kita kan sudah cek semua, saksi bukti segala macam tidak terbukti yasudah selesai, berhenti (penyidikan)," ujar Guruh.
Baca Juga: Legislator Dorong Jabar Benahi Pendidikan Bagi Disabilitas
Sebelumnya dikabarkan selebgram Ayu Thalia melaporkan Sean Purnama ke Polsek Penjaringan atas dugaan penganiayaan.
Keadaan kian memanas kala Sean, balik melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan pencemaran nama baik.***(Rinda Suherlina)
Editor : inilahkoran

