Tommy Soeharto Gugat ke MK Terkait Partai Berkarya

Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pemilu 2019 yang ditetapkan KPU.

Tommy Soeharto Gugat ke MK Terkait Partai Berkarya
Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pemilu 2019 yang ditetapkan KPU.

INILAH, Jakarta-Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pemilu 2019 yang ditetapkan KPU.

KPU memutuskan Partai Berkarya memperoleh 2.929.495 atau 2,09 persen dari suara nasional. Hal itu membuat Tommy kecewa karena Partai Berkarya tidak lolos ke Senayan.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan hasil perolehan suara pemohon untuk Pemilihan DPR RI sebesar 4.582.150 suara," demikian bunyi isi gugatan Pertai Berkarya seperti dikutip dari website MK, Rabu (29/5/2019).

Dalam gugatannya, Partai Berkarya melansir suara yang harusnya menjadi haknya, di antaranya:

1. Dapil Aceh I sebesar 50 ribu suara. (Keputusan KPU sebanyak 38.418 suara).
2. Dapil Sumut I sebesar 40 ribu suara. (Keputusan KPU sebanyak 10.106 suara).
3. Dapil Sumut II sebesar 50 ribu suara. (Keputusan KPU sebanyak 30.654 suara).
4. Dapil Lampung I sebesar 70 ribu suara. (Keputusan KPU sebanyak 42.545 suara).
5. Dapil DKI I sebesar 70 ribu suara. (Keputusan KPU sebanyak 6.909 suara).
6. Dapil Jakarta II sebesar 70 ribu suara. (Keputusan KPU sebanyak 18.088 suara).
7. Dapil Jakarta III sebesar 70 ribu suara. (Keputusan KPU sebanyak 903 suara).

Selain meminta jumlah suara diperbanyak sesuai versi Partai Berkarya, partai ini juga meminta suara diturunkan dari Keputusan KPU. Seperti:

1. Dapil Banten II sebesar 50 ribu suara. (Keputusan KPU sebanyak 63.500 suara).
2. Dapil Bali I sebesar 20 ribu suara. (Keputusan KPU sebanyak 38.301 suara).
3. Dapil Banten III sebesar 50 ribu suara. (Keputusan KPU sebanyak 74.585 suara). (inilah.com)


Editor : JakaPermana