Torehkan Prestasi, Diskominfotik KBB Raih Predikat Tertinggi Indeks RB

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menorehkan prestasi sebagai terbaik perdana perangkat daerah yang meraih penilaian tertinggi dalam Indeks Reformasi Birokrasi (RB).

Torehkan Prestasi, Diskominfotik KBB Raih Predikat Tertinggi Indeks RB
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menorehkan prestasi sebagai terbaik perdana perangkat daerah yang meraih penilaian tertinggi dalam Indeks Reformasi Birokrasi (RB).

INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menorehkan prestasi sebagai terbaik perdana perangkat daerah yang meraih penilaian tertinggi dalam Indeks Reformasi Birokrasi (RB).

Tak tanggung-tanggung, Diskominfotik KBB meraih nilai 87,80 dengan predikat A (sangat baik) disusul posisi terbaik 2 DP2KBP3A meraih nilai 86,55 dengan predikat A sangat baik, dan terbaik 3 Disarpus meraih nilai 84,87 dengan predikat A sangat baik.

"Alhamdulillah atas capaian ini. Tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi," kata Kepala Diskominfotik KBB, Yoppie Indrawan, didampingi oleh Sekretaris Diskominfotik KBB, Donny Pratama belum lama ini.

Yoppie menjelaskan, penilaian Indeks RB tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.125-Bag Orgs/2025 tanggal 17 April 2025, penilaian Indeks Reformasi Birokrasi (RB) perangkat daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2024 yang telah resmi ditetapkan. 

"Indeks RB biasanya dinilai dalam rentang 0–100 dan dikategorikan ≥ 85 (Sangat Baik), 76–84 Baik, 61–75 (Cukup), 51–60 (Kurang) ≤ 50 (Sangat Kurang)," jelasnya.

"Jadi penilaian Indeks RB ini diikuti 31 perangkat daerah non-kecamatan," tambahnya.

Sementara itu, lanjut Yoppie, untuk penilaian dilakukan melalui aplikasi Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi (SURABI) hasil kerja sama antara Bagian Organisasi Setda KBB dan Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat. 

"Indeks RB Perangkat Daerah Kabupaten merupakan ukuran capaian pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan oleh setiap perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten," paparnya.

"Indeks ini digunakan untuk menilai sejauh mana upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dilakukan untuk menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani," sambungnya.

Yoppie menyebut, tujuan penilaian Indeks RB Perangkat Daerah ini untuk mengetahui tingkat kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi di tingkat OPD.

Kemudian, mendorong setiap perangkat daerah untuk melakukan perbaikan sistem kerja, manajemen SDM, dan pelayanan publik.

"Termasuk sebagai dasar evaluasi dan pembinaan oleh instansi pembina (Inspektorat, Biro Organisasi, atau Bagian Organisasi Setda), serta sebagai bagian dari pengukuran kinerja pemerintah kabupaten secara keseluruhan," sebutnya.

Sementara itu, untuk Komponen Penilaian Indeks RB mengacu pada PermenPANRB No. 25 Tahun 2020 tentang Road Map RB 2020–2024, penilaian RB terdiri dari area perubahan dengan bobot 40 persen berupa manajemen dan perubahan.

"Dan hasil yang diharapkan dengan bobot 60 persen dengan output pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, pemerintahan yang akuntabel, pemerintahan yang efektif dan efisien, dan pelayanan publik yang berkualitas," tandasnya. *** (


Editor : JakaPermana