Total 28 OTT Tahun 2018, KPK Cetak 'Rekor'

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 28 kasus operasi tangkap tangan atau (OTT) sepanjang tahun 2018.

Total 28 OTT Tahun 2018, KPK Cetak 'Rekor'
KPK melakukan 28 OTT di sepanjang tahun 2018
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 28 kasus operasi tangkap tangan atau (OTT) sepanjang tahun 2018.
 
Hal tersebut menjadi pencapaian tertinggi selama berdirinya KPK sejak tahun 2002. "28 jumlah kasus tangkap tangan di tahun 2018 ini telah melampaui tahun sebelumnya dan merupakan terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam memaparkan kinerja akhir tahun di kantornya Jakarta, Rabu (19/12/2018).
 
Agus menambahkan, penyidik KPK telah menetapkan sebanyak 108 orang yang sudah berstatus tersangka dengan beragam profil tersangka.
 
"Ini mulai dari anggota legislatif, aparat penegak hukum hingga kepala daerah. Jumlah tersebut belum termasuk tersangka yang ditetapkan kemudian dari hasil pengembangan perkara," ujar Agus.
 
Meski dalam penindakan OTT terkadang tim hanya menyita sejumlah kecil uang suap, tetapi saat dilakukan pengembangan tidak sedikit para pihak yang terjerat OTT kemudian dapat dimintai pertanggungjawaban.
 
"Dari OTT tidak jarang menjadi pintu masuk untuk menjerat dugaan tindak pidana penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ujar Saut
 
Dalam penindakan OTT setidaknya telah menjerat beberapa tersangka seperti Bupati nonaktif Kebumen Mohammad Yahya Fuad, Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola, Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf, Bupati nonaktif Labuhan Batu Pahonal Harahap, Bupati nonaktif Lampung
Selatan Zainuddin Hasan, dan Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah Abdul Latief. 


Editor : inilahkoran