TPAKD Genjot Perluasan Akses Keuangan Masyarakat 

Guna mendukung pembangunan nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah bertekad untuk terus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Ini dilakukan dengan meningkatkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan pengembangan Bank Wakaf Mikro (BWM).

TPAKD Genjot Perluasan Akses Keuangan Masyarakat 
istimewa

INILAH, Jakarta - Guna mendukung pembangunan nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah bertekad untuk terus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Ini dilakukan dengan meningkatkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan pengembangan Bank Wakaf Mikro (BWM).

“Upaya perluasan akses keuangan masyarakat terus menjadi prioritas OJK bersama Bank Indonesia dan Pemerintah, baik pusat maupun daerah. Sebab, akses keuangan erat kaitannya dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat termasuk untuk mendukung tersedianya sumber pembiayaan pembangunan ekonomi nasional,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat Rakornas TPAKD dan Silaturahmi Nasional (Silatnas) BWM 2019 di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Dia menuturkan, meningkatnya akses keuangan masyarakat itu akanmendorong  jumlah tabungan dan investasi yang kemudian terefleksikan dalam penyaluran kredit atau pembiayaan dari sektor jasa keuangan untuk mendorong gerak laju perekonomian. Terlebih, bagi Indonesia yang tingkat inklusi keuangannya tergolong masih rendah dibandingkan negara tetangga. 

“Dengan terbentuknya TPAKD ini, diharapkan dapat mendukung berbagai program prioritas Pemerintah terutama dalam mengembangkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah, seperti industri atau UMKM yang berorientasi ekspor, substitusi impor dan juga industri pariwisata,” ujarnya.

Hingga November 2019, dia menyebutkan di seluruh Tanah Air ini telah terbentuk 164 TPAKD. Rinciannnya, 32 ditingkat provinsi dan 132 di tingkat kabupaten/kota yang menjalankan berbagai program kerja seperti perluasan akses keuangan. Di antaranya melalui business matching kepada berbagai produk keuangan seperti pembiayaan BWM, serta menyelaraskan dengan program pemerintah Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Ultra Mikro (UMi), bantuan sosial nontunai, dan lainnya. 

Melalui sinergi dengan berbagai pihak, beberapa program peningkatan akses keuangan. Hingga Oktober lalu, TPAKD menggelontorkan kredit UMKM mencapai Rp1.102 triliun dan KUR mencapai Rp127,3 triliun.

Selain itu, Program Jaring pun telah menyalurkan kredit Rp31,9 triliun di sektor perikanan. Kemudian, program Laku Pandai telah menghimpun tabungan Rp2,21 triliun dari 25,8 juta penduduk di daerah.

Program Simpel juga menghimpun tabungan Rp8,76 triliun dari 21,6 juta pelajar di 350 ribu sekolah. Selain itu, asuransi mikro untuk melindungi masyarakat kecil disalurkan kepada 25,8 juta peserta. 

Ke depan, OJK mengusulkan program TPAKD pada 2020 fokus pada tema "Meningkatkan Pemberdayaan UMKM di Daerah Melalui Penguatan Peran Sektor Jasa Keuangan” dengan kegiatan utama berupa business matching TPAKD dan lembaga kredit/pembiayaan melawan rentenir. 

"Sedangkan, untuk program BWM hingga saat ini telah terbentuk 55 bank wakaf yang telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp31,5 miliar kepada 24.021 nasabah," tambahnya.

Pada kegiatan tersebut, pihaknya memberikan penghargaan untuk TPAKD tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang dinilai juri independen. Para pemenang itu yakni Penghargaan TPAKD Inovasi Pembiayaan Mikro Berbiaya Rendah bagi UMKM diberikan kepada TPAKD Kabupaten Tabalong, TPAKD Kota Surakarta, TPAKD Kabupaten Kebumen, dan TPAKD Kota Kediri.

Sedangkan, penghargaan TPAKD tingkat provinsi yaitu TPAKD Provinsi Jawa Barat sebagai Pendorong Akses Keuangan Melalui Sektor Unggulan Daerah, TPAKD Provinsi Sulawesi Selatan sebagai Penggerak Akses Keuangan Dengan Pola Kemitraan, TPAKD Provinsi Sumatera Barat sebagai Pengembangan Kawasan Inklusi Keuangan di Daerah, dan TPAKD Provinsi DKI Jakarta sebagai Pendorong Inovasi Budaya Menabung.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo memberikan apresiasi terhadap OJK yang membentuk TPAKD yang diharapkan bisa memberikan hasil kongkrit dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

“TPAKD ini kalau dikelola dengan manajemen yang baik akan bisa mendorong literasi dan inklusi keuangan meloncat naik,” katanya.

Jokowi mengharapkan berbagai pihak mendukung tugas-tugas TPAKD termasuk kepala daerah dan kepala dinas di daerah untuk membangun kelompok-kelompok usaha kecil di masyarakat yang kemudian dicarikan akses pembiayaannya ke perbankan atau lembaga keuangan formal lainnya. (*)


Editor : Doni Ramdhani