TPU Menipis, Pemkot Bandung Identifikasi Lahan Baru untuk Pemakaman
Pemerintah Kota (Pemko) Banfung tengah menyusun langkah jangka panjang, untuk mengatasi krisis lahan tempat pemakaman umum atau TPU yang kian mendesak
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemko) Banfung tengah menyusun langkah jangka panjang, untuk mengatasi krisis lahan tempat pemakaman umum atau TPU yang kian mendesak.
Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Disciptabintar) Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, dari 10 TPU aktif di kota ini. Mayoritas sudah sangat terbatas kapasitasnya.
"TPU Sinaraga dan Nyengseret menjadi contoh nyata lokasi yang kini nyaris tak lagi bisa menampung jenazah baru. Untuk jangka pendek, kami masih menggunakan metode pemakaman tumpang sesuai ketentuan dalam Perda No. 5 Tahun 2013. Tapi tentu ini bukan solusi jangka panjang,” kata Bambang Suhari, Jumat 30 Mei 2025.
Menurut ia, Disciptabintar saat ini tengah memetakan kebutuhan lahan pemakaman baru. Langkah ini dimulai dengan mengidentifikasi, dan menginventarisasi aset lahan milik pemerintah kota yang berpotensi difungsikan sebagai TPU.
Salah satu opsi yang sedang dikaji, dikemukakannya adalah kemungkinan penggunaan ruang terbuka hijau (RTH) untuk kebutuhan pemakaman dengan tetap mempertimbangkan aspek tata ruang dan lingkungan.
“Proses identifikasi masih berlangsung. Kami memastikan rencana pengembangan TPU tidak akan berbenturan dengan kebijakan perlindungan ruang hijau dan kebutuhan lingkungan hidup,” ucapnya. *
Editor : Ahmad Sayuti

