Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Ditahan di Polres Jombang, Ini Bukti yang Memberatkannya

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy langsung ditahan di Polres Jombang usai jadi tersangka kecelakaan maut di Tol Nganjuk.

Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Ditahan di Polres Jombang, Ini Bukti yang Memberatkannya
Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel ditahan di Polres Jombang usai ditetapkan sebagai tersangka.

INILAHKORAN, Bandung - Tubagus Joddy resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menyebabkan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal di Tol Nganjuk.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli mengatakan saat ini Tubagus Joddy sebagai tersangka telah ditahan di Polres Jombang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan (Tubagus Joddy) hari ini sudah dilakukan penahanan di Polres Jombang," ujar Gatot Repli dikutip dari PMJ News Kamis 11 November 2021.

Gatot Repli menyampaikan ada beberapa bukti yang menjadikan Tubagus Joddy sebagai tersangka.

Baca Juga: Persija Tak Spesial! Mohammed Rashid Hanya Ingin Perpanjang Rekor Menang Persib

"Dalam penggunaan jalan tol ada batas rambu yang harus dipatuhi pengemudi. Sudah ada petunjuk kecepatan maksimal 80 km/jam. Tapi kendaraan yang dikemudikan tersangka diatas 100 km/jam," jelasnya.

Selain itu, Gatot Repli juga menyampaikan bahwa penyidik telah mengumpulkan bukti rekaman video Tubagus Joddy di Instagram Storynya yang sempat viral di media sosial.

Diketahui, Tubagus Joddy dijerat Pasal 310 ayat (4) dan atau Pasal 311 ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ  dan Pasal 311 ayat (5) berbunyi dengan ancaman 12 tahun penjara.

Baca Juga: Tinjau Proyek Pasar Rakyat Juara di Cisarua, Iwan Bilang Mirip Tempat Pengungsian Imigran

Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal di Tol Nganjuk, Jawa Timur pada Kamis 4 November 2021 sekira pukul 12.37 WIB.

Dalam kecelakaan ini, mobil tersebut membawa lima orang penumpang, yakni Vanessa Angel dan suami, anaknya, asisten serta sopirnya.***(Firda Rachmawati)

 
 


Editor : inilahkoran