Tunggu Hasil Lab, Pemkab Diminta Sabar Untuk Uji Kelayakan Pasar Leuwiliang
Polres Bogor saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab kebakaran dan uji kelayakan pasar belum bisa dilakukan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Upaya Pemkab Bogor untuk melakukan assesment atau kajian kelayakan Gedung Pasar Leuwiliang yang hangus terbakar pada Rabu malam lalu tertunda.
Hal itu karena Polres Bogor meminta pihak manapun sabar dan menunggu hasil uji yang dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri terkait Pasar Leuwiliang yang mengalami kebakaran tersebut.
"Saya minta siapapun sabar termasuk Pemkab Bogor, untuk tidak memasuki Gedung Pasar Leuwiliang terutama di titik awal munculnya api. Tunggu hasil uji Puslabfor Mabes Polri," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Senin, 2 Oktober 2023.
AKBP Rio Wahyu Anggoro menuturkan bahwa hasil uji Puslabfor Mabes Polri paling cepat keluar pada dua pekan, setelah petugas melakukan pengujian yaitu pada Sabtu pekan lalu.
"Paling cepat, hasil uji Puslabfor Mabes Polri akan keluar pada dua pekan setelah pengujian. Nantinya pasti ketahuan penyebab Gedung Pasar Leuwiliang hangus terbakar," tutur AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Alumni Akpol Tahun 2023 ini menjelaskan bahwa jajaran Sat Reskrim Polres Bogoe sudah meminta keterangan 3 orang saksi, baik itu pemilik ruko, security dan lainnya.
"Ada videonya, kapan dan dimana api muncul. Selain pemilik kios sembako yang api muncul pertama kali, penyidik Sat Reskrim Polres Bogor juga sudah meminta keterangan saksi-saksi lainnya," jelas AKBP Rio.
Sementara itu, Bupati Bogor Iwan Setiawan menjelaskan bahwa kebakaran yang terjadi di Pasar Leuwiliang adalah murni musibah atau bencana non alam.
Orang nomor 1 di Bumi Tegar Beriman ini pun akan menyiapkan lahan relokasi, yang letaknya tidak jauh dari Pasar Leuwiliang sesuai aspirasi para pedagang.
"Dibantu Plt Camat Leuwiliang, Perumda Pasar Tohaga dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian akan membuat relokasi dan kami meminta Gedung Pasar Leuwiliang tidak digunakan dahulu sebelum keluar hasik kajian kelayakan pakainya," jelas Iwan Setiawan. (Reza Zurifwan)
Editor : Ahmad Sayuti

