Turun ke Jalan, Ini Tuntutan BEM Kabupaten Garut
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Kabupaten Garut menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Garut - Ratusan mahasiswa tergabung dalam Forum Komunikasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Garut menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Garut, Patriot, Senin 11 April 2022.
Para mahasiswa tersebut melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan jabatan presiden menjadi tiga periode, dan berbagai masalah yang saat ini melanda Indonesia.
Koordinator Pusat BEM se-Kabupaten Garut Firman Yusup menyatakan, penundaan Pemilu maupun perpanjangan jabatan presiden menjadi tiga periode itu bertentangan dengan pasal 7 UUD 1945 yang menyatakan "presiden dan wakil presiden memegang masa jabatan lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya satu kali masa jabatan".
Baca Juga: Dukung Kebijakan Pembayaran THR 100 Persen, Netty: Pandemi Tak Bisa lagi Dijadikan Alasan
Penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden diwacanakan oleh para bandir penguasa demi ambisi kotor mereka melanggengkan kekuasaan serta kekayaan sekelompok orang. Di masa kekuasaan rezim bebal, culas, dan tamak ini, makna rakyat mengalami pengerdilan.
"Rakyat tak lebih dari sekedar variable pelengkap berbagai sikap dan kebijakan sekelompok elit dan bandit penguasa agar mereka tidak kehilangan legitimasi di hadapan prinsip dan nilai demokrasi serta rakyat," katanya.
Dalam aksinya itu para mahasiswa juga menyatakan menolak adanya kenaikan bahan bakar minyak (BBM), harga berbagai barang kebutuhan pokok termasuk minyak goreng yang sangat mencekik masyarakat, dan adanya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Kendari Sulawesi Tenggara, 500 Personel Gabungan Diturunkan
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru Nusantara di Kalimantan juga menjadi sorotan mahasiswa. Mereka dengan tegas menolak IKN yang mereka nilai tak lebih merupakan pemulusan agenda oligarki untuk mengeruk kekayaan negeri.
Mahasiwa gabungan BEM dari berbagai perguruan di Kabupaten Garut itu mendesak Bupati Garut dan DPRD Garut menyampaikan sikap penolakan mereka terhadap berbagai isu strategis itu langsung ke Pemerintah Pusat.
Secara khusus, mereka mendesak Pemkab Garut mempercepat pembuatan Perda Radikalisme di Garut.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa se-Bandung Raya Mulai Datangi Gedung Sate
Kendati dalam kondisi para pengunjuk rasa sedang berpuasa dan di bawah terik matahari, aksi unjuk rasa berjalan tertib. Tak ada aksi anarkhis. Kendati sempat diwarnai sedikit ketegangan di antara mereka berkaitan sikap Bupati Garut dan DPRD Garut atas tuntutan mahasiswa itu.(zainulmukhtar)
Editor : inilahkoran

