Uang Hasil Pemerasan KPK Gadungan Yusuf Sulaeman Berasal dari Patungan dan Tabungan Pegawai Pemkab Bogor

Misteri sejumlah uang yang diserahkan pejabat Pemkab Bogor ke penyidik KPK gadungan Yusuf Sulaeman terkuak. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Komara mengatakan, uang tersebut merupakan tabungan dan patungan sejumlah pegawai.

Uang Hasil Pemerasan KPK Gadungan Yusuf Sulaeman Berasal dari Patungan dan Tabungan Pegawai Pemkab Bogor
Berdasarkan informasi yang dihimpun INILAHKORAN, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Komara mengatakan menegaskan penyidik KPK gadungan Yusuf Sulaeman total mendapatkan uang hasil dugaan pemerasan sebesar Rp700 juta. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Misteri sejumlah uang yang diserahkan pejabat Pemkab Bogor ke penyidik KPK gadungan Yusuf Sulaeman terkuak. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Komara mengatakan, uang tersebut merupakan tabungan dan patungan sejumlah pegawai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun INILAHKORAN, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Komara mengatakan menegaskan penyidik KPK gadungan Yusuf Sulaeman total mendapatkan uang hasil dugaan pemerasan sebesar Rp700 juta.

Rinciannya, Rp350 juta diserahkan di Kantor Dinas Pendidikan pada awal 2023, Rp50 juta di Cibinong pada April 2024, dan terakhir Rp300 juta saat terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Inspektorat KPK pada 25 Juli 2024 kemarin.

"Berdasarkan pengaku para pejabat Dinas Pendidikan dan Dinas Perdagangan Perindustrian Kabupaten Bogor atau saksi korban, uang yang diserahkan ke Yusuf Sulaeman adalah tabungan pribadi pejabat tersebut, ditambah patungan dari pegawai Dinas Pendidikan," ungkap Teguh, Kamis 15 Agustus 2024.

Dia menuturkan, pihaknya belum mendalami asal usul uang tabungan para pejabat atau saksi korban dan PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

"Apakah uang yang diperas tersebut hasil kejahatan lain, itu belum kami dalami karena kami saat ini lebih fokus dalam perkara pemerasan. Namun, setelah itu, perkara ini masih bisa kami kembangkan," tutur Teguh. 

Dari tangan tersangka Yusuf Sulaeman, selain mengamankan uang Rp300 juta pihaknya pun menyita dua unit handphone dan buku tabungan. Sat Reskrim Polres Bogor juga mengamankan mobil Porsche B 1556 XD dan Toyota Alphard F 1398 CE. 

Sementara itu, pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi pun meminta KPK membuka kotak pandora yang berisi rahasia secara terbuka.

Hal itu karena ada alasan khusus, hingga para pejabat baik yang pernah atau mau masih menjabat di Dinas Pendidikan tersebut mau begitu saja diperas oleh Yusuf Sulaeman.

"Saya yakin ada suatu kesalahan misalkan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), apalagi di tahun ini juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat juga menemukan kejanggalan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Tahun Anggaran 2023 di lingkup Pemkab Bogor dengan prakiraan kerugian negara Rp504 miliar, hingga KPK segera harus membuka kotak pandora dan mengusutnya secara tuntas sesuai dengan norma-norma hukum," kata Yusfitriadi.

Yusfitriadi menambahkan, walaupun saat ini Inspektorat Kabupaten Bogor sedang melakukan audit investigasi perihal kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS berdasarkan instruksi Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu, ia berharap diambilalih KPK.

"Melihat dengan jumlah prakiraan kerugian negara yang besar dan keterbatasan personil dan lainnya pada aparat penegak hukum termasuk di tingkat daerah, saya berharap KPK tak segan mengambil alih dugaan penyelewengan pengelolaan dana BOS di Kabupaten Bogor. Apalagi, jika dikaitkan dengan kasus pemerasan yang dimulai Bulan Januari 2023, ada kemungkinan penyelewengan terjadi pada tahun anggaran sebelumnya," tambah Yusfitriadi. 


Editor : Doni Ramdhani