Ungkap Siapa Saja yang Terlibat, Pemprov Jabar Bakal Investigasi Dokumen Perizinan Proyek Wisata Eiger Camp di Parongpong

Pemprov Jabar bakal melakukan investigasi dokumen perizinan proyek pembangunan wisata Eiger Camp di Parongpong serta penginapan Bobocabin di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Ungkap Siapa Saja yang Terlibat, Pemprov Jabar Bakal Investigasi Dokumen Perizinan Proyek Wisata Eiger Camp di Parongpong
Tindakan investigasi perizinan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan proyek pembangunan Eiger Camp di Parongpong di lereng Gunung Tangkubanparahu tersebut telah memenuhi kaidah-kaidah lingkungan di Kawasan Bandung Utara (KBU). (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Pemprov Jabar bakal melakukan investigasi dokumen perizinan proyek pembangunan wisata Eiger Camp di Parongpong serta penginapan Bobocabin di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Tindakan investigasi perizinan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan proyek pembangunan Eiger Camp di Parongpong di lereng Gunung Tangkubanparahu tersebut telah memenuhi kaidah-kaidah lingkungan di Kawasan Bandung Utara (KBU). 

PPNS Satpol PP Jabar Supriyono mengatakan, perizinan Bobocabin dan Eiger Camp di Parongpong itu disinyalir satu kegiatan karena akses pintu masuk satu. 

"Kita pelajari perizinan untuk memastikan keabsahan dokumen persetujuan bangunan gedung (PBG) agar tahu siapa yang terlibat dalam pengurusan izin proyek ini," kata Supriyono kepada wartawan.

Oleh karena itu, sebut Supriyono, petugas Satpol PP Jabar telah menghentikan sementara kegiatan proyek wisata mulai hari ini karena diduga ilegal lantaran berada di wilayah resapan air. 

Menurutnya, penghentian aktivitas tersebut sesuai instruksi langsung Gubernur Jabar Dedi Mulyadi karena diduga menyalahi tata ruang. 

"Kegiatan ini sangat membahayakan bagi masyarakat di bawah karena area ini tak lagi jadi area resapan. Oleh sebab itu kami akan laksanakan penutupan kegiatan sementara yang ditandai oleh pemasang garis kuning Satpol PP line," jelasnya. 

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bandung Barat Tony Prihantoro mengaku belum bisa memastikan kelengkapan izin proyek tempat wisata tersebut lantaran perlu waktu. 

"Kita cek dulu, ini masih nunggu info dari staf karena sudah masuk cuti bersama. Paling nanti setelah Lebaran," terangnya. 

Sementara itu, Jemy Septendi selaku Penyusun Dokumen Amdal Eiger Camp dari PT Mitra Reka Buana mengeklaim telah mengantongi izin secara lengkap. Adapun penyegelan Satpol PP sifatnya hanya sementara karena miskomunikasi soal barcode dalam dokumen PBG saja. 

"Dokumen dan perizinan lengkap, termasuk dokumen AMDAL dan Analisis Dampak Lingkungan. Koefisien dasar bangunan juga hanya 2 persen dari izin yg diberikan," kata Jemy. 

"Terkait penyegelan itu hanya mis komunikasi saja, itu cuma penyegelan sementara karena barcode PBG, tapi sekarang barcode sudah kita share," ucapnya.


Editor : Doni Ramdhani