Ungkap Terduga Pelaku Kasus Tewasnya Selebgram Usai Sedot Lemak, Polisi Sebut Dokter hingga Pemilik
Kasus tewasnya selebgram asal Medan berinisial ENS (30) setelah menjalani sedot lemak saat ini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kasus tewasnya selebgram asal Medan berinisial ENS (30) setelah menjalani sedot lemak saat ini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian pun mengungkap terduga pelaku dari kasus tewasnya selebgram usai sedot lemak di klinik kecantikan, WSJ Clinic tersebut.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pihaknya juga masih menunggu sidang yang akan dilakukan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) terkait kasus ini.
"Kalau bicara terduga (pelaku), tentu ada beberapa karena ada dokter yang melakukan operasi sedot lemak, pihak yang memperkerjakan, sesuai dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan," ungkap Arya Perdana.
Menurut Arya, dalam Undang-Undang tersebut diatur ancaman pidana pihak yang mempekerjakan dokter yang tidak memiliki izin praktek dan melakukan tindakan medis.
"Memang diatur yang memperkerjakan ada pidananya kalau memperkejakan dokter yang gak memiliki izin praktik, dokter juga yang melakukan tindakan medis tanpa izin praktik itu juga dikenakan pidana," tuturnya.
Lebih lanjut Arya menjelaskan pihak kepolisian nantinya akan mencocokan keterangan saksi, alat bukti hingga hasil autopsi untuk penyidikan.
"Memang penyebab kematian kan diperiksa, dicek, diteliti oleh dokter forensiknya," ucap Arya.
"Kalau kami dari kepolisian ini hanya menerima hasil itu. Nanti hasil itu akan kita cocokkan keterangan saksi, alat bukti yang ada, keterangan saksi setempat nanti akan kita kompilasi dan jadikan bahan untuk penyidikan," sambungnya.***
Editor : Firda Rachmawati

