Upaya Halangi Presiden Palestina Hadiri Sidang PBB Disebut Gagal

Juru bicara Kepresidenan Palestina menyebut upaya menghalangi Mahmoud Abbas menghadiri Sidang Majelis Umum PBB gagal setelah isu Palestina tetap menjadi sorotan

Upaya Halangi Presiden Palestina Hadiri Sidang PBB Disebut Gagal
Juru bicara Kepresidenan Palestina menyebut upaya menghalangi Mahmoud Abbas menghadiri Sidang Majelis Umum PBB gagal setelah isu Palestina tetap menjadi sorotan

INILAHKORAN.ID - Juru bicara Kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh menyebut upaya menghalangi Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan delegasi Palestina menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York telah gagal.

Menurut Abu Rudeineh, isu Palestina justru menjadi salah satu topik utama dalam pidato sejumlah delegasi Arab dan internasional pada Sidang Majelis Umum PBB ke-81.

"Upaya mencegah Presiden Mahmoud Abbas ikut dalam Sidang Majelis Umum PBB dan berbicara atas nama Negara Palestina telah gagal karena isu Palestina telah menjadi topik utama dalam pidato delegasi Arab dan internasional," kata Abu Rudeineh, seperti dikutip kantor berita Palestina WAFA, Rabu 23 September 2026.

Sidang Majelis Umum PBB ke-81 resmi dibuka di New York pada 8 September 2026. Sementara itu, agenda debat umum dalam rangkaian Pekan Tingkat Tinggi dijadwalkan berlangsung pada 22-26 September dan 28 September.

Abu Rudeineh mengatakan perwakilan dari sejumlah negara Arab, negara-negara Islam, dan negara lainnya kembali menegaskan dukungan terhadap hak rakyat Palestina atas kebebasan dan kemerdekaan dalam forum PBB.

"Palestina terus terwakili di kancah internasional, meskipun terdapat upaya untuk membatasi partisipasinya dalam kegiatan PBB," ujarnya.

Palestina tetap mengikuti sejumlah pertemuan dan kegiatan terkait isu Palestina di New York meski delegasi yang dipimpin Abbas tidak memperoleh visa untuk menghadiri agenda secara langsung.

Untuk kedua kalinya secara berturut-turut, Amerika Serikat menolak memberikan visa kepada Mahmoud Abbas dan sejumlah anggota delegasi Palestina untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB secara langsung di New York. Uni Eropa kemudian meminta Washington meninjau kembali keputusan tersebut.

Pada 17 September 2026, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang memungkinkan Negara Palestina berpartisipasi secara virtual dalam debat umum. Resolusi tersebut disetujui dengan 152 suara mendukung, tiga menolak, dan empat abstain. Berdasarkan keputusan itu, pidato Abbas dapat disampaikan melalui rekaman video yang diputar di ruang sidang setelah diperkenalkan oleh perwakilan Palestina yang hadir secara langsung.

Keputusan tersebut memungkinkan Palestina tetap menyampaikan posisi resminya dalam agenda debat umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81 meski Abbas tidak dapat hadir secara langsung di New York.***


Editor : JakaPermana