Upaya untuk Terus Menjunjung Tinggi Bahasa Indonesia
Ungkapan dari Kepala Balai Bahasa Jabar Sutejo yang merupakan upaya agar Bahasa Indonesia terus dijunjung tinggi, “utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing”.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Ungkapan dari Kepala Balai Bahasa Jabar Sutejo yang merupakan upaya agar Bahasa Indonesia terus dijunjung tinggi, “utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing”.
Memperingati Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2019, Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat mengadakan acara Penyuluhan Bahasa Indonesia untuk para guru Bahasa Indonesia jenjang SMP se-Kabupaten Bandung Barat.
Acara bertempat di Hotel Mason Pine Kota Baru Parahyangan yang menghadirkan 100 orang peserta pada Kamis-Jumat (2-3/5/2019). Hadir sebagai narasumber dari Balai Bahasa Jabar, Kepala Balai Bahasa Sutejo, Asep Rahmat Hidayat, Asep Supriadi, dan Sariah.
Dalam sambutannya, Kadis SMP Disdik Kabupaten Bandung Barat, Dadang Ahmad Sapardan mengucapkan rasa syukur dengan adanya acara tersebut, karena dapat meningkatkan wawasan materi Bahasa Indonesia para guru. Dan semoga acara penyuluhan ini tidak hanya sekali, tapi akan terus berlanjut.
“Acara penyuluhan bahasa ini merupakan salah satu program Balai Bahasa Jabar dalam rangka menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara seperti yang tertuang dalam poin ketiga Sumpah Pemuda. Hal tersebut berarti menempatkan bahasa Indonesia di atas bahasa daerah dan bahasa asing,” terang Sutejo.
Tujuan acara penyuluhan bahasa ini adalah dapat meningkatkan sikap positif guru Bahasa Indonesia SMP terhadap Bahasa Indonesia itu sendiri.
Sikap positif tersebut ditunjukkan dengan sikap setia dan bangga terhadap bahasa Indonesia, juga sadar bahwa dalam Bahasa Indonesia terkandung norma kebaikan. Sikap positif berbahasa guru tersebut harapannya dapat menjadi contoh bagi siswa-siswanya dalam mengajar.
Sutejo juga menyinggung perihal kompetensi berbahasa para guru Bahasa Indonesia yang belum sepenuhnya baik seperti pemilihan kata yang tidak tepat, berkalimat, dan penulisan paragraf, juga dalam mengapresiasi karya sastra.
Hal tersebut juga diungkapkan oleh pembicara Asep Rahmat Hidayat tentang hasil UKBI (Uji Kompetensi Bahasa Indonesia) guru yang lebih rendah dibandingkan mahasiswa.
“Makanya acara penyuluhan seperti ini harus terus dilakukan karena kesempatan belajar guru lebih sedikit daripada mahasiswa” jelas Asep.
Senada dengan pernyataan itu, Asep Juanda, selaku ketua panitia penyelenggara juga mengungkapkan tujuan acara tersebut adalah sebagai upaya penyegaran terhadap guru Bahasa Indonesia terkait isu mutakhir tentang Bahasa Indonesia.
“Bahasa itu dinamis, tentunya banyak informasi baru yang masih belum diketahui guru, sementara tidak semua guru mendapatkan kesempatan untuk bisa belajar,” ungkap Asep Juanda.
Acara penyuluhan diisi dengan materi Pilihan Kata, Ejaan, Kalimat, Paragraf Bahasa Indonesia, dan Apresiasi sastra. Selama acara berlangsung peserta tampak antusias. Terbukti dengan banyaknya interaksi peserta dengan pembicara terkait isi materi.
Salah satu peserta Dian Herdianti, guru SMP KP Cipongkor, mengaku senang dengan acara penyuluhan ini. Acara seperti ini membuat peserta merasa disegarkan kembali tentang materi yang pernah dipelajari tapi sudah banyak dilupakan.
“Harapannya, acara seperti ini terus diadakan dengan pola pelatihan yang lebih atraktif agar peserta tidak ngantuk,” ujar guru yang juga mahasiswa pascasarjana IKIP Siliwangi di sela acara.
Selain penyuluhan, Balai Bahasa juga melakukan berbagai upaya persuasif untuk menjunjung tinggi Bahasa Indonesia.
Di antaranya, Program Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang melibatkan guru Bahasa Indonesia, Program Lomba Wajah Bahasa Sekolah, dan upaya penerapan UKBI bagi pekerja asing yang bekerja di Jawa Barat.
Program baru yaitu lomba wajah bahasa sekolah mencoba memotret penggunaan Bahasa Indonesia di sekolah dan sudah dilombakan di tingkat sekolah dengan pemenang pertama yaitu SMP Negeri 25 Kota Bandung. Program ini sementara ini belum masif karena terbatasnya waktu untuk melakukan sosialisasi di tingkat daerah.
Sesuai dengan UU No 24 Tahun 2009 pasal 36 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia di Wilayah Publik, maka diadakan pemantauan penggunaan Bahasa Indonesia di instansi pendidikan, pemerintah, dan swasta.
Menurut Asep Juanda, hasil dari pemantauan, ditemukan banyak perusahaan swasta yang masih menggunakan bahasa asing di wilayah publik. Padahal penulisan kata bahasa asing di wilayah publik pun ada aturannya.
Baik dari segi besarnya huruf dan warna harus lebih menonjolkan Bahasa Indonesia. Bahkan menurut Asep penggunaan bahasa asing lebih banyak mengganggu eksistensi bahasa Indonesia dibandingkan bahasa gaul.
“Bahasa gaul sifatnya temporal dan pada komunitas tertentu, sedangkan bahasa asing bisa menggeser kedudukan Bahasa Indonesia karena ada semacam prestise di masyarakat dengan penggunaan bahasa asing di wilayah publik,” papar Asep.
Ketika ditanya perihal penguasaan Bahasa Indonesia oleh guru, Sutejo dan Asep Juanda sepakat mengungkapkan bahwa kelemahan guru dalam keterampilan berbahasa yaitu dalam menulis karya tulis ilmiah.
Hal tersebut terbukti dengan masih sedikitnya guru yang terlibat dalam ajang lomba menulis. Di samping itu, selain mengajar belum terlihat gaungnya para guru dalam mengampanyekan gerakan penggunaan bahasa Indonesia di wilayah publik.
Acara penyuluhan ditutup pada hari Jumat (3/5/2019) oleh Ketua Panitia Asep Juanda yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Pendidikan KBB yang sudah menyambut baik pelaksanaan acara.
Dalam sesi penutupan tersebut Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat Sutejo pun memberikan pesan untuk semua guru Bahasa Indonesia, “Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing."
Oleh: Ema Damayanti
Guru SMP di Kabupaten Bandung Barat
Editor : suroprapanca

