UPTD Pasar Kota Cimahi Akui Kenaikan Minyakita Terjadi, Tapi Tidak Signifikan

Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Kota Cimahi angkat suara terkait kenaikan harga minyakita yang dikeluhkan pedagang di sejumlah pasar tradisional di wilayahnya.

UPTD Pasar Kota Cimahi Akui Kenaikan Minyakita Terjadi, Tapi Tidak Signifikan
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Kota Cimahi angkat suara terkait kenaikan harga minyakita yang dikeluhkan pedagang di sejumlah pasar tradisional di wilayahnya./istimewa

INILAHKORAN, Cimahi - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Kota Cimahi angkat suara terkait kenaikan harga Minyakita yang dikeluhkan pedagang di sejumlah pasar tradisional di wilayahnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala UPTD Pasar Kota Cimahi, Andri Gunawan mengakui adanya kenaikan harga minyakita, namun tidak signifikan.

"Kenaikannya kurang lebih Rp 1.000. Rata-rata seperti itu dan tergantung pada pedagangnya sendiri. Tapi yang kami tahu kenaikan minyakita itu ada," kata Andri kepada wartawan Minggu 28 Juli 2024.

Andri mengaku, pihaknya sudah menerima laporan kenaikan harga minyakita sejak awal. Namun, kenaikannya tidak terlalu tinggi.

"Kenaikan ada tapi enggak terlalu tinggi," ucapnya.

Saat ini, sambung Andri, banyak pembeli yang beralih ke minyak curah yang lebih murah dibandingkan minyak kemasan.

"Minyak curah itu sekarang Rp 17.500-Rp 18.000 per kilo untuk di pasar Cimindi," katanya.

Andri menyebut, meski selisih harganya hanya Rp 1.000, pihaknya menilai kualitas minyak kemasan lebih baik dari minyak curah.

"Mayoritas pedagang di kita itu menggunakan minyak curah. Karena mereka kan mengejar harga agar tidak terlalu jauh," imbuhnya.

Menurutnya, kenaikan harga minyakita yang lebih dari seribu rupiah biasanya disebabkan oleh pedagang, bukan dari supplier.

"Jadi kalau ada yang naik lebih dari seribu, itu dari pedagang. Karena bila dari supplier itu tidak mungkin," katanya.

Andri menerangkan, UPTD Pasar Kota Cimahi melakukan pemantauan harga setiap hari, termasuk akhir pekan.

"Setiap hari kita lakukan pemantauan, termasuk Sabtu-Minggu juga tidak libur. Kami terus memantau, jadi kalau misalnya tim satgas pangan atau dari provinsi meminta datanya langsung ke kami," ungkap Andri.

Namun, terkait keluhan pedagang yang tidak menerima suplai barang dari supplier, pihaknya mengakui tidak menerima informasi dari supplier.

"Kami itu tugasnya hanya mengecek harga, tapi kalau ada kekurangan barang kita suka langsung kontak kepada suppliernya," ucapnya.

Biasanya, kata Andri, pengecekan lebih detail dilakukan oleh Dinas Bidang Perdagangan yang menerima laporan dari UPTD jika ada barang tertentu yang kosong.

"Biasanya pengiriman barang berkurang jika terjadi kenaikan harga, mungkin karena perusahaan penghasilnya juga mengurangi produksinya. Tidak mungkin misalnya, perusahaan kurang, supplier juga pasti berkurang juga," sebutnya.***


Editor : JakaPermana