Usai Beraksi di BKR, Pelaku Begal Modus Debt Collector Ditangkap Polisi

Trio pelaku begal yang mengaku debt collector ditangkap Polsek Regol usai menjalankan aksinya di Jalan BKR

Usai Beraksi di BKR, Pelaku Begal Modus Debt Collector Ditangkap Polisi
Ilustrasi pelaku begal di BKR ditangkap Polsek Regol Bandung.

INILAHKORAN.ID - Aksi kejahatan jalanan di Kota Bandung kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang warga yang bernama Azmy. Dia menjadi korban kejahatan jalanan di Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Selasa (14/7/2026) malam.

Motor dan ponsel milik dia, berhasil direbut pelaku begal. Saat kejadian dia tengah melintas di jalan tersebut. Tiba-tiba korban dipepet oleh para pelaku serta melakukan pengancaman kepada korban.

Korban pun terjatuh dari motornya di sekitar Jalan BKR. Saat korban tak berdaya, pelaku mengancam korban dan berhasil merebut motor dan handphonenya.

"Saya panik dan terjatuh ke tengah jalan BKR dan hampir ditabrak pengendara lain yang sedang rush hour. Saya tidak menyimpulkan mereka melukai saya, tapi dari sini saya berusaha defensif dengan badan saya. Lalu setelah saya jatuh, mereka kabur dan membawa aset saya," kata Azmy dikutip dari Instragram pribadinya @kg.azmy.

Adapun dalam menjalankan aksinya, pelaku menyebut korban memiliki tunggakan kendaraan motor yang belum terbayarkan. Namun setelah korban menunjukkan bukti pembayaran, pelaku tetap melancarkan aksinya.

"Para pelaku terus-terusan menyudutkan saya kalo saya punya tunggakan dua bulan yang padahal saya pegang bukti pembayarannya, namun mereka tidak menggubrisnya. Di sini saya sudah 100 persen yakin kalau ini tindak kejahatan," tuturnya.

Setelah kejadian, korban mendatangi Polsek Regol untuk melaporkan apa yang dialaminya. Ia juga mengaku trauma atas kejadian tersebut.

Terpisah, Kapolsek Regol Kompol Megawati Triyani membenarkan adanya kejadian dugaan pencurian dengan kekerasan itu. Polisi yang menerima informasi tersebut pun langsung melakukan penyelidikan.

"Terhadap kejadian tersebut, memang benar, korban sudah membuat laporan di Polsek Regol," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).

Aparat kepolisian melacak keberadaan para pelaku yang membawa barang-barang korban. Akhirnya kurang dari dua jam setelah kejadian, kepolisian berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku.

Mereka berinisial KM (36), VMR (2E), dan FM (34). Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku menggunakan modus sebagai debt collector (DC) untuk melakukan aksi kejahatannya. Korban pun sempat disuruh untuk membeli materai.

"Modus DC suruh beli materai," kata dia.

Saat ini, KM, VMR, dan FM telah dibawa ke Mapolsek Regol untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dan barang bukti telah kami amankan, utk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.


Editor : Ahmad Sayuti