Usai Indra Kenz Jadi Tersangka, Polisi Bakal Panggil 2 Affiliator Binomo Ini
Usai Indra Kenz resmi menjadi tersangka, polisi akan memanggil dua affiliator Binomo lain untuk mendalami kasus tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Usai Indra Kenz resmi menjadi tersangka, polisi akan memanggil dua affiliator Binomo lain untuk mendalami kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan dua affiliator tersebut berdasarkan keterangan dari saksi.
"Masih dalam pengembangan, tapi baru ada dua orang lainnya," ucap Whisnu dikutip Inilahkoran dari PMJ News, Rabu 2 Maret 2022.
Meski demikian, Whisnu tidak mengungkapkan dua affiliator yang akan diperiksa tersebut.
"Nanti kita lihat dulu, yang penting ini terus berproses," kata Whisnu.
Sebelumnya, Bareskrim telah terlebih dahulu menangkap Indra Kenz dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Indra Kenz terbukti melakukan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo hingga korban mengalami kerugian hingga Rp3,8 miliar.
Baca Juga: Rekam Film Dokumenter di Kiev, Sean Penn Eksodus Jalan Kaki dari Ukraina ke Polandia
Pria yang disebut crazy rich asal Medan tersebut terancam dimiskinkan.***
Editor : inilahkoran


