Video Penyiksaan Anjing Diduga Terjadi di KBB, Pendiri Komunitas Pecinta Hewan Lapor ke Polres Cimahi
Sebuah video memperlihatkan penyiksaan seekor anjing yang diduga dilakukan pemburu menuai beragam kecaman dari sejumlah pihak.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Sebuah video memperlihatkan penyiksaan seekor anjing yang diduga dilakukan pemburu menuai beragam kecaman dari sejumlah pihak.
Terlihat, seorang pria yang diduga pemilik anjing itu secara berungkali membanting, menyeret hingga melempar anjing berwarna coklat ke tengah hutan.
Belakangan aksi penyikapan anjing itu terjadi di Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan diunggah akun Facebook Anang Soreang.
Leader and Founder Animals Hope Shelter Indonesia, Christian Joshua Pale mengatakan, penyiksaan terhadap anjing kampung tersebut terjadi pada Minggu 21 Juli 2024 oleh sekelompok pemburu babi hutan.
"Usai mendapat video tersebut, tadi malam kami mendatangi Polsek Soreang dan dengan didampingi Polisi kami mendatangi rumah pelaku namun yang bersangkutan tidak ada di rumahnya karena sedang berburu," kata Christian di Mapolres Cimahi, Rabu 24 Juli 2024.
Christian menduga, penyiksaan itu dilakukan pelaku lantaran anjing yang dibawanya tidak menuruti perintah majikannya untuk memburu babi hutan.
Lantaran kecewa, pemilik anjing itu lantas menarik paksa, menyeret, membanting hingga melempar anjing piaraannya.
"Anjing itu disiksa pelaku karena tidak patuh, jadi dia merasa kecewa apalagi malu sama pemburu lainnya. Karena anjing yang lainnya patuh dan sigap berani menyerang babi," ujarnya.
Dari Polsek Soreang, pihaknya langsung melaporkan kasus penyiksaan terhadap hewan kepada Polres Cimahi agar kasusnya segera ditangani.
Christian menyesalkan seringnya kejadian penyiksaan hewan seperti anjing. Sebab, Indonesia menduduki peringkat pertama di dunia sebagai negara penghasil konten kekerasan hewan.
"Ini sudah di level puncak dan puncaknya, bagaikan gunung es. Kalau kita tidak punya keberanian mengambil tindakan merevisi undang-undang kekerasan hewan, kasihan anak cucu kita hanya menonton sebuah perbuatan kekerasan yang tak bisa disentuh hukum," bebernya.
Terpisah, Camat Gununghalu, Hari Mustika mengaku baru mengetahui informasi adanya penyiksaan anjing.
"Infonya baru diterima Rabu sore, kita akan cek lokasi kejadiannya," kata Hari saat dihubungi.***
Editor : JakaPermana
