Merasa Dirugikan Dengan Video Viral, Ketua PP Kabupaten Bogor Mengadu ke Polres Bogor

Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor Daulat S Harahap dengan didampingi kuasa hukumnya melaporkan perihal video viral yang merugikan pihaknya ke Polres Bogor.

Merasa Dirugikan Dengan Video Viral, Ketua PP Kabupaten Bogor Mengadu ke Polres Bogor

INILAHKORAN, Bogor - Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor Daulat S Harahap dengan didampingi kuasa hukumnya melaporkan perihal video viral yang merugikan pihaknya ke Polres Bogor.

Pasalnya, dalam video viral tersebut, Ketua PP Kabupaten Bogor Daulat S Harahap disebut marah - marah di sebuah kafe di Tapos, Cimanggis, Kota Depok karena diputus hubungan asmaranya oleh pembuat video.

Padahal, Daulat S Harahap yang merupakan orang nomor satu PP di Kabupaten Bogor mencopot lampu hias di kafe atau warung kopi, dikarenakan ia yang telah melakukan join usaha, ada kekecewaan dalam pengelolaan usaha kuliner tersebut.

"Saya memang berteman dekat dengan pembuat video dan ada kerjasama usaha warung kopi, ketika tidak ada kecocokan (dalam berbisnis), maka saya akan ambil barang - barang saya, saya yang beli dan bangun," kata Daulat S Harahap kepada wartawan, Minggu, 27 Juli 2025.

Daulat S Harahap menuturkan, pada saat kejadia yaitu pada 16 Mei 2025, dirinya membawa teman-temannya sebagai saksi untuk mengambil barang - barang miliknya.

"Saya ke sana tidak hanya didampingi teman, terapi juga Bhabinkamtibmas, mereka kesana sebagai bukan anggota saya seperti yang disebutkan dalam video, tetapi sebagai saksi dan penengah. Karena saya dianiaya, maka selain mengadu adanya pencemaran nama baik, saya juga mengadukan terjadinya penganiayaan," tuturnya.

Sutan Surya Lubis selaku kuasa hukum Daulat S Harahap, menegaskan, bahwa kedatangan kliennya ke lokasi kejadian murni adanya kerja sama usaha atau bisnis.

Dugaan pencemaran nama baik dan penganiayaan tersebut pun sudah diadukan ke Mako Polres Bogor di Cibinong, beberapa waktu lalu.

"Ini murni usaha bersama, bukan karena klien kami marah - marah  di lokasi karena diputusin hubungan asamaranya. Kami akan menyelesaikan permasalah ini secara hukum, baik yang membuat maupun yang memviralkan video tersebit karena klien kami sangat dirugikan baik moril maupun materil oleh viralnya video tersebut," tegas Sutan Surya Lubis. (Reza Zurifwan)


Editor : Ahmad Sayuti