Viking Serang Diserang di Kragilan, Ketua Umum VPC Bawa ke Jalur Hukum

Ketua Umum Viking Persib Club (VPC) Tobias Ginanjar angkat bicara soal penyerangan Viking Serang di Kragilan.

Viking Serang Diserang di Kragilan, Ketua Umum VPC Bawa ke Jalur Hukum
Viking Serang Diserang di Kragilan, Ketua Umum VPC Bawa ke Jalur Hukum

INILAHKORAN.ID - Menyikapi peristiwa penyerangan yang menimpa kelompok suporter Viking Serang di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Ketua Umum Viking Persib Club (VPC), Tobias Ginanjar, akhirnya angkat bicara dan memberikan pernyataan resmi.

​Melalui unggahan akun media sosialnya pada Selasa 9 Juni 2026, Tobias Ginanjar melampirkan bukti Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian dari SPKT Polda Banten dengan nomor laporan resmi tertanggal 08 Juni 2026. 

Laporan tersebut dipimpin langsung oleh Ka SPKT Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Polisi Saidin, A.Md., S.E.

​Berikut adalah 4 poin pernyataan sikap tegas dari Viking Persib Club (VPC) terkait insiden penyerangan di Kragilan, Serang:

​1. Mengutuk Keras Segala Bentuk Kekerasan

Viking Persib Club secara organisasi mengutuk keras aksi penyerangan tersebut. Tobias menyayangkan aksi anarkis ini, terlebih karena insiden tersebut sampai melibatkan dan berdampak pada anak-anak kecil yang berada di lokasi kejadian. Menurutnya, anak-anak seharusnya mendapatkan ruang yang aman untuk tumbuh kembang mereka, bukan disuguhi trauma kekerasan sepak bola.

​2. Memutuskan Mengambil Langkah Hukum resmi

​Sejak malam kejadian, Ketua Distrik Viking Serang Banten dilaporkan langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan Ketua Umum VPC pusat. Setelah mengumpulkan kronologis lengkap di lapangan, VPC sepakat bulat untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum sesuai prosedur yang berlaku di NKRI.

​3. Imbauan Menahan Diri dan Larangan Aksi Balasan

​Guna mencegah eskalasi konflik yang lebih meluas, Viking Persib Club mengimbau dengan sangat kepada seluruh anggota dan elemen Bobotoh di mana pun berada untuk menahan diri. VPC meminta seluruh anggotanya mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian Polda Banten tanpa harus melakukan aksi balasan.

​4. Menugaskan Pendampingan Hukum hingga Tuntas

​Sebagai bentuk keseriusan, VPC secara resmi telah menugaskan perwakilannya, sdr. Piar Pratama, untuk berangkat langsung ke Serang. Tugas utamanya adalah menemui para korban penyerangan serta memberikan pendampingan hukum secara total (advokasi) hingga kasus ini tuntas di pengadilan.

​"Demikian yang bisa dapat kami sampaikan semoga proses yang akan berlangsung bisa berjalan dengan baik dan menciptakan keadilan sehingga tidak ada lagi ruang untuk pelaku kekerasan di dalam sepakbola," tulis penutup dalam pernyataan resmi Viking Persib Club.


Editor : Firda Rachmawati