Viral Copet di Masjid Al-Jabbar Bandung, Begini Kata Gubernur Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, memberikan himbauan kepada jemaah dan masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan.

Viral Copet di Masjid Al-Jabbar Bandung, Begini Kata Gubernur Ridwan Kamil
Ridwan Kamil beri imbauan, setelah viralnya sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita yang diduga copet di kawasan Masjid Al-Jabbar, Kota Bandung. (Instagram/ridwankamil)

INILAHKORAN, Bandung- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, memberikan himbauan kepada jemaah dan masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan.


Hal tersebut diungkapkan Ridwan Kamil, setelah viralnya sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita yang diduga Copet di kawasan Masjid Al-Jabbar, Kota Bandung.


Melalui akun Instagram pribadinya, Ridwan Kamil mengunggah sebuah video seorang wanita yang diduga copet tengah diintrogasi di Masjid Al-Jabbar.


Dalam unggahan tersebut, Ridwan Kamil mengajak masyarakat untuk selalu waspada, "HATI HATI SAAT BERIBADAH" begitu ungkapan pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.


"Ini copet perempuan yang tertangkap di Masjid Al-Jabbar oleh tim keamanan dan polisi setempat," jelasnya.


"Preman kriminal akan melakukan segala cara, termasuk menyamar untuk untuk pura-pura berbaur ibadah padahal niatnya mencuri atau mencopet," tambah Kang Emil.


"Untuk semua jemaah di masjid manapun, tetap khusyuk dalam beribadah namun harus tetap waspada dalam segala situasi," imbauannya kepada jemaah.


Seperti diketahui, kejadian tersebut terjadi di kawasan Masjid Al-Jabbar, pada Sabtu 25 Februari 2023 lalu.


Dalam video yang beredar, seorang yang diduga copet wanita itu tampak menggunakan hijab berwarna hijau. Saat diinterogasi petugas, ia terlihat sambil merokok.


Dikutip dari inilahkoran.id, Kapolsek Gedebage Kompol Kurnia mengatakan bahwa, pelaku langsung diamankan petugas.


Ia menuturkan, pelaku copet tersebut mengambil uang sebesar Rp 130 ribu milik pengunjung asal Jakarta yang datang ke Masjid Al-Jabbar.


"Sudah diamankan satpam, kerugian Rp 130 ribu. Dari pihak korban tidak mau buat laporan (kepolisian)," ujarnya, Senin 27 Februari 2023.*** (Ridwan Firdaus)


Editor : JakaPermana