Digagas Ridwan Kamil, Sempat Dijanjikan Dedi Mulyadi, Pembangunan Jalan Tambang Dibangun Pemkab Bogor

Pembangunan jalan khusus tambang mulai dijanjikan Ridwan Kamil pada masa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat pada Tahun 2018 lalu.

Digagas Ridwan Kamil, Sempat Dijanjikan Dedi Mulyadi, Pembangunan Jalan Tambang Dibangun Pemkab Bogor
Pembangunan jalan khusus tambang mulai dijanjikan Ridwan Kamil pada masa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat pada Tahun 2018 lalu.

INILAHKORAN.ID - Pembangunan jalan khusus tambang mulai dijanjikan Ridwan Kamil pada masa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat pada Tahun 2018 lalu.

Namun, Ridwan Kamil baru bisa melakukan ground breaking jalan khusus tambang tersebut di akhir masa jabatannya, atau pada Bulan Januari 2023.

Namun, sayangnya pasca ground breaking, proyek pembangunan jalan khusus tambang yang dikerjakan oleh PT Jasa Sarana dan PT Amal Arjuna Jayabaya hanya sampai di pembebasan lahan dan land clearing.

Kendala pembangunan jalan khusus tambang adalah regulasi dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang belum mengatur.

Pasca Ridwan Kamil lengser, Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan memenangkan Pilgub Jawa Barat pada Tahun 2024.

Dedi Mulyadi di Hotel Alana Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor pun sempat berjanji akan membangun jalan khusus tambang di Tahun 2026, namun di kemudian hari diingkari dan Pemkab Bogor, dibawah kepemimpinan Rudy Susmanto - Jaro Ade pun mengambil alih tanggung jawab tersebut karena bagaimanapun masyarakat Kecamatan Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang membutuhkan jalan tersebut.

Nomenklatur jalan khusus tambang pun disederhanakan Rudy Susmanto - Jaro Ade menjadi jalan tambang, spesifikasi jalan pun diturunkan, untuk mengefesiensikan anggaran.

Di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Pemkab Bogor pun menyiapkan anggaran Rp 100 miliar untuk pembebasan lahan jalan tambang.

Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) pun menyambut baik rencana Pemkab Bogor, mereka juga siap menghibahkan lahan dan turut serta dalam pembangunan.

Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika pun berharap, ada sisa dari anggaran pembebasan lahan jalan tambang. 

Hingga di Tahun 2026, melalui Karya Bhakti TNI, Kodim 0621 bisa melakukan land clearing dan pembangunan jalan tambang.

"Semoga dengan adanya hibah lahan, maka ada sisa anggaran, lalu anggaran tersebut bisa dimanfaatkan untuk memulai pembangunan jalan khusus tambang," harap Ajat Rochmat Jatnika kepada wartawan, Selasa, 13 Januari 2026.

Ia menuturkan, kolaborasi yang baik antara Pemkab Bogor dengan ATBI pun akan dilaporkan Bupati Rudy Susmanto ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada pekan depan.

"Dengan adanya skema pembangunan jalan tambang, kami pun memohon ke Gubernur Jawa Barat untuk membuka operasional usaha tambang, tentunya dengan aturan - aturan truk tambang yang boleh lewat jakan tertentu hingga bisa mengurangi resiko kecelakaan maupun kemacetan lalu lintas," tuturnya.

Sekjend ATBI Muhammad Normansyah menambahkan, dengan rencana dan mulai terbangunnya jalan tambang, maka dibuka pula operasional usaha tambang.

"Semoga gagasan jalan tambang bisa segera terlaksana, dan kami mendorong agar pembebasan lahan dan pembangunan jalan tambang bisa berlangsung di Tahun 2026," tambah Muhammad Normansyah.

Muhammad Normansyah melanjutkan, teman - teman pengusaha tambang  yang tergabung di ATBI akan semaksimal mungkin berkontribusi dalam rencana pembangunan jalan tambang.

"Komitmen pengusaha tambang, terlibat semaksimal mungkin dalam pembebasan lahan, land clearing dan pembangunan jalam tambang. Bersama Pemkab Bogor, kami siap menghadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi," lanjutnya.***


Editor : JakaPermana