Viral di Medsos, Baut Pembatas Flyover Nurtanio Diduga Dicuri

Ramai di media sosial gunjingan soal baut pembatas jalan di Flyover Nurtanio Kota Bandung yang longgar, bahkan di beberapa titik tidak terpasang alias hilang diduga dicuri.

Viral di Medsos, Baut Pembatas Flyover Nurtanio Diduga Dicuri
Ramai di media sosial gunjingan soal baut pembatas jalan di Flyover Nurtanio Kota Bandung yang longgar, bahkan di beberapa titik tidak terpasang alias hilang diduga dicuri.

INILAHKORAN.ID – Kondisi besi pembatas jalan di Flyover Nurtanio, Kota Bandung, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah baut dalam keadaan longgar bahkan tidak terpasang. 

Temuan baut hilang di pembatas jalan Flyover Nurtanio tersebut ramai diperbincangkan setelah beredar luas di media sosial.

Rekaman video yang beredar memperlihatkan beberapa titik pada pembatas jalan dengan baut yang hampir terlepas dari dudukannya. Di lokasi lain, baut pengikat bahkan tampak sudah tidak ada, sehingga memunculkan dugaan pencurian.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandung, Bambang Sukardi, membenarkan adanya temuan baut yang hilang pada fasilitas pembatas jalan di Flyover Nurtanio. Ia mengatakan, pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi tersebut.

Meski demikian, Bambang mengaku belum dapat memastikan jumlah baut yang hilang atau terlepas. Ia menyayangkan adanya tindakan yang dinilai merusak fasilitas umum dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satpol PP Kota Bandung telah berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk melakukan langkah lanjutan, sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

“Kami sudah melakukan koordinasi untuk tindak lanjut. Selain merusak fasilitas umum, kondisi ini jelas mengancam keselamatan masyarakat,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).

Ia menambahkan, perbuatan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat (K3). Dalam aturan tersebut, pelanggaran terhadap fasilitas umum dapat dikenai sanksi mulai dari teguran hingga denda.

Sebagai langkah pencegahan, Satpol PP akan meningkatkan kegiatan patroli di berbagai titik, termasuk jembatan layang dan kawasan dengan aktivitas masyarakat tinggi. Pengawasan juga akan melibatkan unsur kewilayahan.

“Waktu patroli bersifat situasional. Kami juga akan melibatkan Linmas di kewilayahan. Pengawasan tidak hanya di flyover, tetapi juga di pusat kota dan kawasan wisata,” katanya.

Bambang pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga fasilitas umum yang telah disediakan pemerintah. Menurutnya, pemanfaatan fasilitas secara bijak akan mendukung keselamatan dan kenyamanan bersama.


Editor : Ahmad Sayuti