Viral Dugaan Korupsi di Damkar, Ini Tanggapan Wali Kota Depok

Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan tanggapan atas dugaan kasus korupsi di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP/Damkar) Kota Depok Jawa Barat.

Viral Dugaan Korupsi di Damkar, Ini Tanggapan Wali Kota Depok
Wali Kota Depok Mohammad Idris. (antara)

INILAH, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan tanggapan atas dugaan kasus korupsi di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP/Damkar) Kota Depok Jawa Barat.

"Tentunya Pemerintah Kota Depok berkomitmen penuh pada tata kelola yang baik dan bersih (good and clean governance)," tegas Idris di Depok, Senin.

Idris menjelaskan segala informasi dan tanggapan dari masyarakat berkaitan dengan penegakan tata kelola yang baik dan bersih menjadi masukan yang baik dan kami tanggapi dengan serius untuk dituntaskan secara adil dan sebenar-benarnya.

Baca Juga : Hubungan Pemprov Jabar dan Pemkab Cirebon Tidak Harmonis, Kata Siapa Hoaks?

Berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas lapangan (PDL) dan pemotongan insentif di lingkungan Dinas PKP (Damkar) Depok yang telah disampaikan oleh salah seorang tenaga harian lepas pada Dinas PKP kepada media, Idris mendukung penuh upaya pengusutan kasus tersebut melalui mekanisme yang berlaku.

"Kami juga meminta semua pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif pada upaya mencari kebenaran dan kejelasan dalam kasus ini," ujarnya.

Idris juga sudah memerintahkan Inspektorat untuk mendalami permasalahan itu, dan dari hasil koordinasi Inspektorat Kota Depok dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, disepakati bahwa Irjen Kemendagri akan menangani dan melakukan pemeriksaan atas informasi tersebut.

Baca Juga : Sambut PTM, Garut Mulai Gelar Simulasi

"Atas nama Pemerintah Kota Depok, kami menyampaikan bahwa menurut laporan dari jajaran kami, hingga hari ini tidak ada Surat Peringatan apapun yang dikeluarkan terhadap saudara S sehubungan dengan upayanya membawa kasus ini menjadi perhatian publik," ujarnya.

Halaman :


Editor : suroprapanca