Viral Pengunjung Diminta Rp500 Ribu, Pengelola Tebet Eco Park Tegur Oknum Komunitas Fotografi

Pengelola Tebet Eco Park menegur komunitas fotografi yang melakukan pungli Rp500 ribu kepada pengunjung

Viral Pengunjung Diminta Rp500 Ribu, Pengelola Tebet Eco Park Tegur Oknum Komunitas Fotografi
pengelola buka suara soal pungli di Tebet Eco Park

INILAHKORAN - Pengelola Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, menindak tegas komunitas fotografi yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung dengan tarif mencapai Rp500 ribu.

Kepala Seksi Taman Kota Tebet Eco Park, Dimas Ario Nugroho, mengatakan pihaknya telah memanggil dan memberikan teguran resmi kepada komunitas yang terlibat. 

“Kami sudah melakukan panggilan, klarifikasi, dan teguran terhadap komunitas tersebut,” ujar Dimas  Senin (21/10/2025).

Menurut Dimas, tindakan tersebut diambil bahkan sebelum kasus itu viral di media sosial. Ia menegaskan bahwa pengelola tidak pernah menetapkan biaya apa pun untuk aktivitas fotografi nonkomersial di area taman.

“Ke depan kami akan menggencarkan sosialisasi larangan pungli di kawasan Tebet Eco Park, termasuk lewat media sosial dan spanduk di lokasi. Semua kegiatan foto nonkomersial di taman bersifat gratis,” tegasnya.

Aktivitas Foto di Tebet Eco Park Diperbolehkan Asal Tidak Komersial

Dimas menambahkan, masyarakat tetap diperbolehkan beraktivitas dan memotret di ruang terbuka hijau tersebut tanpa biaya, selama tidak digunakan untuk tujuan komersial.

Adapun yang dimaksud kegiatan komersial, lanjutnya, adalah aktivitas seperti bazaar, promosi produk, atau pemotretan untuk merek dagang, yang harus mendapat izin resmi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Dinas tidak melarang kegiatan fotografi dari komunitas maupun individu, asal bukan untuk kepentingan bisnis,” jelasnya.

Kejadian Viral, Komunitas Fotografi Diduga Pungut Uang Pengunjung

Kasus ini mencuat setelah seorang pengguna Instagram mengeluhkan adanya komunitas yang mematok biaya Rp500 ribu kepada fotografer yang ingin melakukan sesi foto di Tebet Eco Park. Pengunjung tersebut mengaku ditegur oleh anggota komunitas yang mengklaim hanya fotografer “berizin” yang boleh memotret di taman.

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Tebet Eco Park merupakan ruang publik bebas pungli, dan Pemprov DKI akan segera menertibkan oknum yang terlibat.

“Tebet Eco Park adalah fasilitas publik, semua warga berhak menikmati dan beraktivitas di sana tanpa pungutan liar,” ujar Pramono.

Dengan langkah tegas ini, Pemprov DKI bersama pengelola taman berkomitmen menjaga kenyamanan dan kebebasan pengunjung agar Tebet Eco Park tetap menjadi ruang hijau ramah warga dan terbuka untuk semua kalangan.


Editor : Firda Rachmawati