Pungli di Tebet Eco Park Viral, Pramono Tertibkan Komunitas yang Paksa Pengunjung Beli Foto
Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas terkait pengambilan foto di ruang publik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa masyarakat tetap diperbolehkan melakukan aktivitas fotografi di ruang publik Ibu Kota, selama tidak ada unsur pemaksaan dalam menawarkan hasil potret tersebut kepada orang lain.
“Tidak ada larangan untuk memotret. Namun, kalau ada yang memaksa orang membeli hasil fotonya, itu jelas tidak boleh. Seperti kasus di Tebet Eco Park, langsung saya tertibkan,” ujar Pramono di Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Pernyataan ini menanggapi keluhan warga yang viral di media sosial, setelah seorang pengunjung mengaku diminta membayar hingga Rp500 ribu oleh kelompok tertentu untuk melakukan sesi foto di kawasan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.
Pramono menekankan bahwa Jakarta merupakan kota yang terbuka bagi siapa pun yang ingin bekerja dan berkreasi, namun etika dalam mencari nafkah harus tetap dijaga.
“Silakan saja mencari rezeki, tapi jangan memaksa. Kalau orangnya suka dengan hasil foto, wajar kalau mereka membeli. Tapi kalau dipaksa, itu tidak benar,” ucapnya.
Sebelumnya, sebuah akun Instagram mengunggah keluhan tentang adanya kelompok yang mengatur izin fotografi di taman dengan tarif tertentu.
“Tebet bayar 500 ribu, setor 10 persen, dagang ke mereka nanti dikasih lapak,” tulis akun tersebut di kolom komentar Instagram resmi @tebetecopark.
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Taman Kota Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Dimas Ario Nugroho, memastikan bahwa pemerintah daerah tidak pernah menerapkan biaya apa pun untuk kegiatan fotografi di taman-taman kota.
“Kami tidak melarang aktivitas fotografi, baik dari komunitas maupun individu. Semua warga boleh memotret di area taman tanpa dipungut biaya,” ujar Dimas.
Ia menambahkan, pihaknya telah memanggil dan melakukan klarifikasi kepada komunitas fotografer yang diduga melakukan pungutan tersebut, bahkan sebelum kasus ini ramai di media sosial.
“Begitu ada laporan, kami langsung tindak lanjuti agar area publik tetap nyaman digunakan masyarakat,” katanya.
Dengan demikian, Pemprov DKI menegaskan bahwa seluruh taman kota di Jakarta, termasuk Tebet Eco Park, tetap terbuka untuk aktivitas fotografi tanpa pungutan, selama dilakukan secara tertib, sopan, dan tanpa pemaksaan.
Editor : Firda Rachmawati


