Respons Keluhan Pungli Parkir di Cipanas, Disparbud Garut Panggil Pengelola Wisata
Pemkab Garut akan melakukan penataan lahan parkir di Objek Wisata Cipanas setelah ramainya video pungli
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, mulai membenahi sistem pengelolaan parkir kendaraan di destinasi wisata pemandian air panas Cipanas.
Penataan parkir dilakukan sebagai tindak lanjut atas maraknya keluhan wisatawan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di objek wisata Cipanas.
"Hal itu sedang kami diskusikan agar ke depannya pengelolaan parkir bisa dilakukan secara lebih komprehensif," ujar Kepala Disparbud Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika seperti dikutip dari Antara, di Garut, Senin (27/7/2026).
Beni menjelaskan, Cipanas merupakan salah satu destinasi wisata unggulan sekaligus ikon Kabupaten Garut yang terletak di Kecamatan Tarogong Kaler, tidak jauh dari pusat kota. Salah satu objek di kawasan tersebut, yakni Pemandian Air Panas Cipanas Indah, saat ini pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga.
Menanggapi laporan dan keluhan wisatawan mengenai retribusi parkir ganda di kawasan tersebut, Disparbud akan segera memanggil pihak pengelola untuk mengevaluasi permasalahan yang ada.
Beni menegaskan, meski pengelolaan destinasi wisata tersebut diserahkan kepada pihak swasta, pemerintah daerah tetap menuntut standar pelayanan prima kepada pengunjung.
"Masalah parkir di tempat wisata harus ditata lebih baik dan aturan retribusinya harus jelas agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengunjung. Segala hal yang buruk di kawasan wisata tentu berdampak negatif terhadap citra pariwisata Garut dan pemerintah daerah," tegasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang merekam keluhan wisatawan pengguna kendaraan roda empat saat berkunjung ke Cipanas viral di media sosial.
Dalam video tersebut, wisatawan mengaku ditarik biaya tiket masuk kendaraan sebesar Rp10.000 resmi berlampiran tiket. Namun, saat hendak keluar kawasan, mereka kembali diminta uang parkir sebesar Rp5.000 oleh oknum tanpa disertai karcis.
Keluhan serupa disampaikan oleh Helmi, seorang wisatawan asal Bandung. Ia menceritakan pengalaman tak menyenangkan yang dialaminya saat membawa mobil ke Cipanas.
"Di gerbang masuk kami sudah bayar tiket resmi Rp10.000. Begitu mau pulang, tiba-tiba ada orang datang minta uang parkir lagi Rp5.000 dengan alasan sudah menjaga mobil," ungkap Helmi.
Editor : Ahmad Sayuti

