Viral Seorang Pasien Meninggal Diduga Terlambat Penanganan di RSUD Cibabat, Begini Kata Pihak Rumah Sakit
Jagat maya tengah dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan seorang suami yang bercerita tentang istrinya meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, Kota Cimahi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Jagat maya tengah dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan seorang suami yang bercerita tentang istrinya meninggal di rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, Kota Cimahi.
Video viral dengan durasi 1 menit 30 detik itu memperlihatkan seorang pasien yang berbaring di atas ranjang tengah ditangani sejumlah tenaga medis.
Dalam video itu, terdengar suara isak tangis diduga suami pasien yang menyebutkan petugas medis di RSUD Cibabat diduga terlambat melakukan penanganan.
"Aing tikamari ngomong sus tolong (Saya dari kemarin bicara suster) sedot itu perutnya udah penuh. Ayeuna tingali pamajikan aing kumaha ieu (Sekadang lihat istri saya gimana ini)," kata pria yang diduga suami pasien dalam video itu.
"Abong keneh pamajikan aing make BPJS hare-hare, beda jeng umum (Mentang-mentang istri saya pakai BPJS, dibiadkan beda sama umum). Teu narima lamun pamajikan aing teu benang ditulungan (Gak terima kalau istri saya enggak bisa ditolong)," lanjutnya.
Menanggapi video tersebut, Direktur Utama RSUD Cibabat Sukwanto Gamalyono membantah adanya keterlambatan penanganan terhadap pasien yang viral di media sosial tersebut.
Dia mengklaim, tim tenaga kesehatan RSUD Cibabat telah bertindak cepat dan profesional.
"Kami memahami reaksi emosional dari pihak keluarga dalam situasi krisis tersebut," kata Sukwanto saat dikonfirmasi.
Menurutnya, dugaan keterlambatan penanganan tidak sesuai dengan fakta medis yang terjadi. Namun, untuk memastikan transparansi, RSUD Cibabat akan melakukan audit klinis terhadap seluruh proses pelayanan kepada pasien yang bersangkutan.
Sukwanto menjelaskan, pasien tersebut dirujuk ke RSUD Cibabat pada 27 Juni 2025 setelah sebelumnya menjalani perawatan di beberapa fasilitas kesehatan.
"Kemudian saat tiba di IGD, pasien segera ditangani oleh tim tenaga kesehatan dan dilakukan pemeriksaan sesuai kondisi klinis," jelasnya.
"Setelah itu, pasien tersebut mendapat perawatan di ruang rawat inap Kelas III hingga 29 Juni 2025," sambungnya.
Selama perawatan, lanjut Sukwanto, pasien dalam pengawasan intensif. Namun, kondisi pasien memburuk hingga tenaga kesehatan segera melakukan tindakan penyelamatan sesuai dengan protokol penanganan gawat darurat. Termasuk resusitasi jantung paru (RJP) saat pasien mengalami henti napas.
"Jadi seluruh prosedur dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) RSUD Cibabat. Namun akhirnya nyawa pasien tidak tertolong," ujarnya.
Pihak RSUD Cibabat menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya pasien tersebut dan memohon maaf jika dalam proses pelayanan diberikan tidak optimal.
"Kami menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhumah. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan," ujarnya.
"Apabila dalam proses pelayanan terdapat hal-hal yang dirasakan kurang optimal, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan," ungkapnya.***
Editor : JakaPermana
