Pasien Cuci Darah Menjerit, Kemensos Umbar Janji Status PBI BPJS Kesehatan Aktif Lagi

Para pasien cuci darah diberi janji oleh Kemensos terkait status PBI BPJS Kesehatan mereka yang tiba-tiba tidak aktif.

Pasien Cuci Darah Menjerit, Kemensos Umbar Janji Status PBI BPJS Kesehatan Aktif Lagi
Para pasien cuci darah diberi janji oleh Kemensos terkait status PBI BPJS mereka yang tiba-tiba tidak aktif. (Antara Foto)

INILAHKORAN.ID- Sejumlah pasien cuci darah di berbagai wilayah Indonesia tak bisa mendapatkan pelayanan rumah sakit usai status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan mereka tak lagi aktif. Kemensos buka suara.

Kemensos menuai kritikan tajam dari berbagai kalangan lantaran cleaning dan cleansing (pemutakhiran) data PBI BPJS Kesehatan banyak yang salah sasaran.

Alhasil, banyak pasien dari kalangan keluarga miskin yang tak lagi mendapatkan pelayanan akibat status PBI BPJS Kesehatan yang mendadak tidak aktif.

Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono pun akhirnya buka suara dengan menjanjikan para pasien cuci darah itu segera mendapatkan kembali pelayanan di Rumah Sakit.

“Ini saya sampaikan khusus untuk pasien cuci darah. Kita akan segera melakukan reaktivasi kembali. Kita sedang berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPJS,” kata Wamensos Agus Jabo di Jakarta, Senin (9/2).

Sembari menantikan reaktivasi status kepesertaan para pasien cuci darah, Agus Jabo mengimbau rumah sakit agar tak menolak untuk memberi pelayanan.

“Saya minta pihak rumah sakit tidak boleh menolak pasien cuci darah, karena yang kemarin diblokir itu akan segera direaktivasi kembali,” tegasnya.

Sebelumnya Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menyebut penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan bentuk pelanggaran hak hidup, khususnya bagi pasien gagal ginjal yang bergantung pada layanan cuci darah.

"Bagi penyintas gagal ginjal, cuci darah adalah upaya mempertahankan hidup. Ketika BPJS PBI dinonaktifkan secara administratif, negara secara langsung membahayakan nyawanya," kata Ketua FAKTA Indonesia Ari Subagyo Wibowo di Jakarta, Jumat (6/2) lalu.

Menurut dia, kebijakan penonaktifan BPJS Kesehatan PBI akan berdampak langsung pada terhentinya akses layanan medis vital yang tidak dapat ditunda.

‎Ari menyebutkan, penonaktifan BPJS Kesehatan PBI yang dilakukan dengan alasan pemutakhiran data, namun tanpa sosialisasi memadai, telah memicu krisis kemanusiaan.

Ia menjelaskan, sejumlah pasien mengalami penurunan kondisi kesehatan secara drastis akibat tertundanya jadwal hemodialisis.

"Bahkan sebagian di antaranya dilaporkan mengalami sesak napas akut karena tidak mendapatkan layanan tepat waktu," ujarnya.***


Editor : Bsafaat