Indikasi Judi Online, Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta Keluarga PKH
Kemensos menangguhkan bantuan sosial untuk 1,49 juta KPM yang terindikasi judi online berdasarkan data PPATK.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dengan menangguhkan penyaluran bantuan sosial bagi 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako.
Keputusan ini diambil setelah ditemukannya indikasi kuat penggunaan dana bantuan untuk transaksi judi online (judol) berdasarkan pemadanan data bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan anggaran negara benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.
"Ada 1,49 juta keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online berdasarkan data PPATK, dan saat ini sedang kami telusuri," ujar menteri yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.
Dari total 1,49 juta KPM Program Sembako yang terindikasi, sebanyak 794.475 KPM di antaranya juga tercatat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Angka temuan tahun ini melonjak tajam dibanding hasil pemadanan data tahun 2025 lalu yang mencatat hampir 600 ribu KPM terindikasi judol.
Kemensos menargetkan proses verifikasi mendalam dan pemetaan data penyalahgunaan ini selesai pada pekan depan untuk kemudian diumumkan ke publik.
Untuk memastikan proses pembuktian berjalan akurat, Kemensos berkolaborasi ketat dengan PPATK serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Editor : Firda Rachmawati


