Polda Jabar Sita Uang Miliaran Rupiah dan Aset Mewah dari Judi Online DAZZLIVE
Uang Rp2,25 miliar dan beberapa aset mewah berhasil disita Dit Siber Polda Jabar dalam kasus dugaan jaringan judi online DAZZLIVE
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Pengungkapan dugaan perjudian online melalui aplikasi DAZZLIVE oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat tidak hanya menetapkan 11 tersangka, tetapi juga menyita berbagai barang bukti bernilai miliaran rupiah.
Barang bukti yang diamankan antara lain 69 telepon seluler, 12 laptop, tujuh komputer, tablet, perangkat jaringan, dokumen perbankan, paspor, kartu identitas, hingga 30 kartu SIM.
Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai lebih dari Rp2,26 miliar, lima jam tangan mewah, dua gelang emas, emas batangan seberat total 254 gram, berbagai perhiasan, serta sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua, termasuk Mercedes-Benz, Toyota Alphard, Hyundai Palisade, Toyota Hilux, Mazda Biante, hingga sepeda motor premium.
Kabid Humas Polda jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan seluruh barang bukti tersebut telah diamankan sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan.
“Seluruh barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari proses pembuktian dan penyidikan yang saat ini masih terus berlangsung,” kata Hendra, Senin (20/7/2026).
Penyidik juga menyita berbagai dokumen perusahaan, dokumen pertanahan, dokumen kependudukan dan keimigrasian, serta perlengkapan perbankan yang diduga berkaitan dengan aktivitas operasional perjudian online tersebut.
Editor : Ahmad Sayuti

