Wabup Cirebon Soroti Rencana Proyek Energi Pertamina, Kajian LP2B Jadi Perhatian
Pemkab Cirebon mulai mencermati rencana pembangunan fasilitas energi yang akan dilakukan oleh PT Pertamina di wilayah barat Kabupaten Cirebon
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemkab Cirebon mulai mencermati rencana pembangunan fasilitas energi yang akan dilakukan oleh PT Pertamina di wilayah barat Kabupaten Cirebon. Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman (Jigus) mengatakan, rencana tersebut harus melalui kajian menyeluruh sebelum dapat direalisasikan.
"Harus ada kajian menyeluruh sebelum rencana itu bisa di realisasikan," kata Jigus, Senin 16 Maret 20206.
Agus menyampaikan, pemerintah daerah pada prinsipnya tidak menutup diri terhadap investasi maupun pembangunan infrastruktur energi. Namun menurutnya, setiap rencana pembangunan harus tetap mengacu pada regulasi yang berlaku serta mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat dan tata ruang wilayah.
"Tata letak wilayah harus menjadi pertimbangan utama. Jangan sampai justru investasi ini mengganggu kepentingan masyarakat," ungkapnya.
Dia menyebutkan, lokasi yang masuk dalam rencana pengembangan fasilitas energi tersebut berada di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Susukan, Kaliwedi, dan Arjawinangun. Karena itu, pemerintah daerah akan melakukan pengkajian lebih lanjut untuk memastikan proyek tersebut tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Menurut Jigus, pemerintah daerah akan menurunkan tim untuk melakukan survei lapangan serta melakukan analisis terhadap rencana penggunaan lahan yang diajukan dalam proyek tersebut. Hal ini penting dilakukan agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan konflik pemanfaatan ruang.
Dia juga menyoroti adanya kemungkinan sebagian lahan yang masuk dalam rencana proyek berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). jigus mengaku, kawasan tersebut memiliki perlindungan khusus sehingga tidak bisa sembarangan dialihfungsikan.
"perlindungan terhadap lahan pertanian produktif tetap menjadi prioritas pemerintah daerah, karena berkaitan langsung dengan ketahanan pangan," jelasnya.
Oleh sebab itu, setiap rencana pembangunan yang bersinggungan dengan LP2B harus melalui proses kajian yang sangat ketat.
Pemerintah daerah ingin memastikan, pembangunan yang dilakukan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Jangan sampai sektor pertanian yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi daerah, justru dikorbankan. Ini penting karena nanti kedepannya akan timbul gejolak," paparnya.
Dia menambahkan, komunikasi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan akan terus dilakukan. Ini agar seluruh tahapan perencanaan dapat berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pembentukan tim kajian menjadi langkah penting untuk menilai berbagai aspek, mulai dari teknis, administratif hingga dampak lingkungan sebelum proyek tersebut diputuskan untuk dilanjutkan," tukasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

