Waduhh..Pembuang Bayi di Cimahi Ternyata Siswi SMP
Sat Reskrim Polres Cimahi mengamankan pelaku pembuang bayi yang ditemukan di sebuah gudang di Kampung Leuweung Gede, RT 07/RW 11 Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu (8/1/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Cimahi- Sat Reskrim Polres Cimahi mengamankan pelaku pembuang bayi yang ditemukan di sebuah gudang di Kampung Leuweung Gede, RT 07/RW 11 Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu (8/1/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat ini pelaku pembuang bayi yang masih duduk di tingkat SMP kelas tiga masih diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cimahi.
"Sudah diamankan malam kemarin. Saat ini masih diperiksa unit PPA," kata Kanit PPA Polres Cimahi, Iptu Mugiono, saat dihubungi, Kamis (9/1/2020).
Ia menjelaskan, saat ditemukan jasad bayi yang dibungkus kain batik itu sudah membusuk dan ada belatungnya. Kemungkinan jasad bayi sudah lama dibuang dan baru ketahuan setelah bau busuk tercium pemilik gudang.
Pelaku perempuan berinisial MN, saat ini masih duduk di bangku SMP kelas 3 sama dengan pelaku laki-laki berinisial MN yang ternyata merupakan teman sekolah dari pelaku perempuan.
"Jadi mereka ini pacaran, satu sekolah juga. Kalau dari alamat mereka ini bertetangga, di Kecamatan Cimahi Selatan," bebernya.
Motif kasus pembuangan bayi tersebut yakni karena pelaku laki-laki tak ingin bertanggungjawab setelah mengetahui pelaku perempuan hamil. Selain itu, pelaku juga selama ini menyembunyikan kehamilannya dari orang tua mereka.
Kemudian setelah melahirkan, pelaku ditemani pacarnya membuang bayi tersebut sebelum akhirnya ditemukan warga. Pelaku sendiri saat ini tengah divisum di RSUD Cibabat.
Akibat perbuatannya kedua remaja tersebut Ke terancam Pasal 341 KUHP mengenai ibu yang menghilangkan nyawa anaknya secara sengaja. (Ahmad Sayuti)
Editor : Bsafaat

