Wahid Berkilah Pajero Bukan Pemberian Radian
Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen berkilah mobil Pajero Sport bukanlah pemberian dari terdakwa Radian Azhar. Mobil tersebut akan dicicil olehnya, namun keburu ketangkap KPK dalam kasus suap izin luar biasa napi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen berkilah mobil Pajero Sport bukanlah pemberian dari terdakwa Radian Azhar. Mobil tersebut akan dicicil olehnya, namun keburu ketangkap KPK dalam kasus suap izin luar biasa napi.
Hal itu diungkapkan Wahid saat ditanya JPU KPK M Takdir Suhan mengenai pemberian mobil Pajero Sport oleh Radian Azhar, dalam lanjutan sidang kasus dugaan suap terhadap diriya di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (12/8/2020).
”Itu sebenarnya cerita lama. Waktu saya di (Lapas) Jelekong saya pernah bilang mau jual mobil. Dia (Radian) bilang kalau mau jual ke saya,” katanya.
Wahid yang sudah mengenal Radian sejak lama, dan beberapa kali menjalin kerjasama seperti di Lapas Jelekong, dan Madiun, kembali bertemu saat pelantikan dirinya menjadi Kalapas Sukamiskin di Jakarta.
Saat itu dia kembali mengungkapkan akan menjual mobil Innova miliknya, namun di showroom harganya jatuh. Kemudian menanyakan kepada Radian, dia pun berani menjualnya dengan harga Rp 200 juta.
”Saya niatnya ingin mengganti dengan Fortuner, tapi Radian bilang lebih enak Pajero. Setelah pelantikan saya pun diajaknya menuju ke sebuah showroom di Bekasi,” ujarnya.
Radian pun sanggup mengurus segala sesuatunya, saat itu DP mobil dibayar dari hasil penjualan Innova miliknya. Cicilannya pun akan dibayar olehnya, namun dia meminta tenornya selama lima tahun karena sebentar lagi pensiun.
”Tapi saat mobil datang, ternyata tenornya tiga tahun. Saya pun sempat komplain ke Radian, dan dia siap mengurusnya,” katanya.
Ditanya jaksa Wahid pernah menyicilnya, dia mengaku tidak sempat. Lantaran dirinya keburu ketangkap KPK, dan setelah berada di tahanan dirinya tidak memiliki uang untuk menyicil mobil itu.
Sementara soal percetakan yang dikelola perusahaan Radian, dia mengaku diperintahkan Stafsus MenkumHAM untuk memaksimalkan Lapas Sukamiskin sebagai Lapas Industri. Namun, hal itu mustahil dilakukan jika oleh internal. Makanya, dia menggandeng Radian yang sudah memiliki pengalaman.
”Saya pikir mandiri tidak bisa, karena sudah bebarapa tahun tidak jalan. Kalau mengandalkan kemampuan kita, pasti tak bisa. Perlu ada orang lain untuk membantu. Makanya, saya minta tolong ke Radian,” ujarnya.
Bahkan, lanjutnya, saat itu mesin percetakan yang rusak pun diperbaiki oleh timnya Radian, dan modal pun dari mereka terlebih dulu. Karena jika mengandallkan turunnya anggaran dari pemerintah butuh proses yang lama.
Namun, lagi-lagi sebelum memorandum of undestanding (MoU) atau kerja sama dilakukan dirinya keburu ketangkap. Padahal, jika berjalan perjanjian tersebut bisa memberikan keterampilan kepada para napi dan ada pemasukan kepada kas negara. (Ahmad Sayuti)
Editor : Doni Ramdhani

