Wajah Kabupaten Bogor Dibersihkan Dari Bangli

Untuk membersihkan wajah Bumi Tegar Beriman, Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar sejumlah bangunan liar (Bangli) dari pintu Tol Sentul hingga perempatan Stadion Pakansari.

Wajah Kabupaten Bogor Dibersihkan Dari Bangli
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Babakan Madang - Untuk membersihkan wajah Bumi Tegar Beriman, Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar sejumlah bangunan liar (Bangli) dari pintu Tol Sentul hingga perempatan Stadion Pakansari.

"Dari 80 bangli yang akan dibongkar Satpol PP, 40 bangli sudah dibongkar sendiri oleh pemilik karena sebelumnya kami sudah memberikan surat peringatan ketiga," ucap Kabid Tibum Satpol PP Ruslan kepada wartawan, Senin (24/6/2019).

Menurutnya, selain tak berizin dan berdiri di atas trotoar atau drainase, keberadaan bangli maupun warung pedagang kaki lima (PKL) juga menjadi biang kemacetan di Jalan Raya Kandang Roda.

"Keberadaan Bangli dam PKL memicu pengendara truk parkir di bahu jalan lalu membuat kemacetan lalu lintas. Kami pun sudah berkordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menilang kendaraan yang parkir dibahu jalan karena kerap menimbulkan kemacetan di pintu masuk Kabupaten Bogor ini " tambahnya.

Selain membongkar bangli di Jalan Raya Kandang Roda, Satpol PP dibantu Polres Bogor juga membongkar bangli yang berada dibawah jembatan karena dijadikan tempat perjudian sabung ayam atau billiard.

"Pada saat operasi penertiban bangli ini kami juga membongkar bangli yang dijadikan tempat judi billiard, sabung ayam dan penjualan minuman keras (Miras), penyidik PNS kami pun langsung menindak ppemilik bangli tersebut dengan membawanya ke persidangan untuk dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum Nomor 4 tahun 2015," jelas Ruslan. 

Sepanjang operasi penertiban bangli ini berjalan kondusif dan tidak ada perlawanan karena pemilik bangli sadar akan kesalahanya, agar bangli tersebut tidak dibangun kembali di Jalan Raya Kandag Roda pihak Satpol PP pun meminta dinas teknis terkait untuk melakukan penataan.

"Selain sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPU-PR) untuk membuat taman dan membangun trotoar, kami pun akan menyurati pemilik lahan yang dibelakangnta untuk menata pedestrian," tukasnya. (Reza Zurifwan)


Editor : Doni Ramdhani