Warga Asal KBB Terjerat Calo PMI Ilegal, Disnakertrans KBB: Jenjang Pendidikan Salah Satu Faktornya 

Tak sedikit warga asal KBB yang memilih menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur ilegal menjadi catatan khusus Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat.

Warga Asal KBB Terjerat Calo PMI Ilegal, Disnakertrans KBB: Jenjang Pendidikan Salah Satu Faktornya 
Banyaknya warga asal KBB yang terjerat calo PMI ilegal itu kerap menuai persoalan serius saat mereka harus berurusan dengan petugas migran di negara tujuan atau permasalahan lainnya. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Tak sedikit warga asal KBB yang memilih menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur ilegal menjadi catatan khusus Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat.

Banyaknya warga asal KBB yang terjerat calo PMI ilegal itu kerap menuai persoalan serius saat mereka harus berurusan dengan petugas migran di negara tujuan atau permasalahan lainnya.

"Tingginya minat warga asal KBB menjadi PMI karena memang bekerja di luar negeri bisa mendapatkan penghasilan yang besar," ujar Kepala Disnakertrans KBB Hasanuddin, Kamis 19 Januari 2023.

Kendati demikian, pihaknya menyesalkan banyak warga asal KBB menempuh jalur pintas menjadi PMI ilegal tanpa menempuh prosedur yang berlaku dan tercatat di Disnaker. 

"Itu yang kami akan terus edukasi dan sosialisasi ke masyarakat agar jika ada keinginan jadi PMI harus menempuh prosedur resmi," ujarnya.

"Kalau ilegal maka ketika ada kejadian apa-apa, maka negara tidak bisa melindungi," ucapnya. 

Padahal, terang dia, negara juga sudah memberikan support penuh kepada PMI yang terdata secara legal. 

"Presiden Jokowi juga sudah membentuk Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) untuk melindungi para pahlawan devisa yang bekerja di negeri orang," terangnya.

Ia menyebut, berdasarkan data BPS secara nasional, PMI menjadi penyumbang devisa terbesar ke empat. Yakni dari sektor non migas Rp239 triliun, pariwisata Rp190 triliun, migas Rp170 triliun, PMI Rp159,6 triliun dan batubara Rp150 triliun.

"Itu dengan catatan PMI legal sebanyak 4,5 juta dari total 9 juta PMI di luar negeri yang terdata oleh World Bank," sebutnya.

"Untuk itu, Disnakertrans KBB akan mendorong agar warga KBB yang ingin jadi PMI harus secara legal. Jangan mudah tergiur cara-cara instan yang bisa merugikan," sambungnya.

Sedangkan, lanjut dia, warga KBB yang bekerja sebagai PMI tahun 2020 berdasarkan basis data pembangunan KBB tahun 2021 yang dikeluarkan Diskominfotik KBB, totalnya mencapai 3.140 yang berasal dari 14 kecamatan.

"Rinciannya di Kecamatan Cipeundeuy 179, Cikalongwetan 298, Cisarua 38, Lembang 19, Parongpong 8, Ngamprah 137, Padalarang 138, Cipatat 279, Saguling 329, Batujajar 43, Cipongkor 382, Cihampelas 333, Sindangkerta 223, dan Cililin 257," sebutnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, PMI asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) banyak yang hanya bekerja disektor informal. 

Penyebabnya, jelas dia, lantaran mereka yang mengadu nasib ke luar negeri didominasi pendidikan maksimal SMA sehingga sulit untuk bekerja di perkantoran atau industri.

"Warga KBB yang jadi PMI banyaknya kerja di sektor informal seperti menjadi asisten rumah tangga," jelasnya.

Ia menyebut, kebanyakan mereka merupakan kaum perempuan dan mayoritas berasal dari wilayah selatan KBB. Faktor ekonomi menjadi pendorong mereka untuk mengadu nasib ke luar negeri. 

"Negara yang paling diminati selain ke Timur Tengah adalah Malaysia, Taiwan dan Hongkong," tandasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani