Warga Korban Pergeseran Masih Harus Sabar Tunggu Relokasi

Warga Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten yang terdampak bencana pergerakan tanah diminta bersabar untuk direlokasikan ke daerah aman.

Warga Korban Pergeseran Masih Harus Sabar Tunggu Relokasi
(Antara Foto)

INILAH, Lebak- Warga Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten yang terdampak bencana pergerakan tanah diminta bersabar untuk direlokasikan ke daerah aman.

"Kami berharap warga korban bencana alam dalam waktu dekat bisa ditangani dengan baik," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Kaprawi, Minggu (16/6/2019).

BPBD Kabupaten Lebak telah mendirikan dua tenda pengungsian untuk menampung masyarakat yang terdampak bencana pergerakan tanah di Kampung Jampang Cikuning, Kecamatan Cimarga.

Pemerintah daerah kini mencari jalan keluar untuk penanganan warga korban bencana pergerakan tanah, sebab warga sudah sejak satu bulan terakhir tinggal di tenda pengungsian.

Saat ini, BPBD Lebak menawarkan beberapa opsi kepada warga di Desa Sudamanik Kecamatan Cimarga yang terdampak bencana alam,  di antaranya pemerintah daerah memberikan lahan seluas satu hektare untuk relokasi.

Namun, kqatanya, lahan seluas 1 hektare itu berdasarkan penelitian Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVBMG) Bandung berada di zona merah.

Opsi lainnya, BPBD Lebak juga mencari lahan yang lokasinya aman dari ancaman bencana alam dan mengimbau masyarakat yang tinggal di lokasi bencana agar membangun rumah tahan gempa sesuai kaedah-kaedah konstruksi tahan gempa dan pemerintah daerah memberikan dana stimulan kepada warga korban bencana pergerakan tanah.

Halaman :


Editor : Bsafaat