Warga Kota Bandung Diimbau Bayar Zakat di Daerah Tempat Tinggal
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengimbau masyarakat membayar zakat di daerah tempat tinggal masing-masing
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengimbau masyarakat membayar zakat di daerah tempat tinggal masing-masing. Pembayaran zakat dapat disalurkan melalui lembaga-lembaga zakat yang terpercaya seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Zakat fitrah sebaiknya ke wilayah masing-masing. Potensi zakat di Kota Bandung sangat besar dibanding daerah lain di Jawa Barat," kata Yana Mulyana di Pendopo Kota Bandung pada Rabu 27 April 2022.
Yana Mulyana pun meminta kepada lembaga zakat untuk memberikan kepercayaan terhadap masyarakat yang telah membayar zakat. Termasuk menyalurkan zakat kepada masyarakat yang sesuai sasaran.
Baca Juga: Berbagi Kebahagiaan, Ketika Anak Yatim Kota Bandung Borong Baju Lebaran
"Mudah-mudahan kuncinya tkepercayaan. Kita yang menitipkan zakat infak sodakoh yakin bahwa Baznas akan menyalurkan kepada orang-orang yang betul hak menerima. Selama ini dilakukan dengan baik oleh Baznas Kota Bandung," ucapnya.
Yana Mulyana menyebut, para pembayar zakat dapat membayar melalui aplikasi Zakat Ekspres yang dikelola Baznas Kota Bandung. Selain itu mereka yang membayar zakat akan mendapatkan nomor pokok wajib zakat (NPWZ).
"NPWZ nomor pokok wajib zakat yang tentu memudahkan kartu ini akan dikembangkan fungsinya nanti bisa menjadi alat bayar untuk bayar tol dan lainnya. Mudah-mudahan jadi identitas kita saat menyalurkan zakat infak sodakoh lewat Baznas," ujar dia.
Baca Juga: PT Bandung Kabulkan Vonis Mati untuk Pelaku Pencabulan di Sukabumi
Ketua Baznas Kota Bandung Ahmad Roziqin mengatakan, potensi perolehan zakat di Kota Bandung mencapai Rp 1,6 triliun. Namun untuk target raihan zakat infak dan sodaqoh pada tahun 2022 sebesar Rp 37 miliar.
"Itu target maksimal perolehan zakat infak sodaqoh tahun 2022. Target moderat Rp 31 miliar, target minimun Rp 26 miliar dari masyarakat ASN yang berzakat ke Baznas," kata Ahmad Roziqin.
Ahmad Roziqin menuturkan, raihan zakat fitrah pada Ramadhan 1443 Hijriah akan dihitung pada saat malam takbiran secara manual dan digital. Pihaknya pun terus menyelenggarakan kegiatan tentang zakat di masyarakat untuk membangun kesadaran berzakat.
"Mereka belum input perolehan zakat fitrah di kelurahan masing-masing baru bisa dilihat aplikasi, dan kita mendistribusikan zakat kepada mereka yang membutuhkan baik untuk produktif dan konsumtif," ucapnya. *** (Yogo Triastopo)
Editor : inilahkoran

