Warga Sentul City Enggan Pasokan Air Terhenti

Warga Sentul City yang tegabung dalam Paguyuban Warga Sentul City (PWSC) Cinta Damai, berharap pasokan air untuk mereka tak terhenti.

Warga Sentul City Enggan Pasokan Air Terhenti
Paguyuban Warga Sentul City (PWSC) Cinta Damai, berharap pasokan air tak terhenti

INILAH, Bogor - Warga Sentul City yang tegabung dalam Paguyuban Warga Sentul City (PWSC) Cinta Damai, berharap pasokan air untuk mereka tak terhenti.

Seperti diketahui, Keputusan Mahkamah Agung No. 463 K/TUN/2018 tertanggal 11 Oktober 2018 mengenai sengketa Administrasi Tata Usaha Negara (TUN), mengancam ketersediaan air untuk warga.

Maklum, isi dari keputusan itu adalah perintah untuk Pemkab Bogor segera mengambil alih pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dari tangan PT. Sukaputra Graha Cemerlang (SGC).

Salah satu perwakilan PWSC Cinta Damai, Erfi Triassunu mengaku prihatin dengan adanya putusan MA tersebut. Karena untuk menghormati putusan MA tersebut pasokan distribusi air akan segera dihentikan oleh pihak PT SGC.

"Bahwa air adalah kebutuhan pokok sehari-hari bagi masyarakat dan warga yang tinggal di lingkungan Sentul City yang harus dipenuhi oleh pihak Pengembang PT. Sentul City Tbk melalui anak Perusahaannya PT. SGC sesuai dengan pernjanjian yang sudah disepakati didalam PPJB Township Managemen," ungkapnya.

"Bahwa warga yang tinggal di lingkungan Sentul City sangat membutuhkan jaminan keamanan dan kebersihan serta pelayanan lainnya yang telah disepekati bersama didalam PPJB mengenai Township Managemen antara warga dengan pihak PT. Sentul City, Tbk/SGC," lanjut Erfi.

Dia menuturkan berdasarkan hasil kesepakatan rapat pengurus inti PWSC telah disepakati dan diputuskan, PWSC Cinta Damai menghimbau kepada para pihak yang bersengketa untuk menghormati putusan Mahkamah Agung No.463 K/TUN/2018 tertanggal 11 Oktober 2018 tersebut.

Halaman :


Editor : inilahkoran