Warga Tiga Desa di Megamendung Akan Diguyur Rp 160 Miliar

Warga pemilik 195 bidang di tiga desa di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor akan mendapatkan uang ganti rugi sebesar Rp 160 miliar dari Lembaga Manajemen Aset Nasional (LMAN).

Warga Tiga Desa di Megamendung Akan Diguyur Rp 160 Miliar
INILAH, Bogor - Warga pemilik 195 bidang di tiga desa di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor akan mendapatkan uang ganti rugi sebesar Rp 160 miliar dari Lembaga Manajemen Aset Nasional (LMAN).
 
Mereka mendapatkan uang ganti rugi karena lahan atau bidang yang mereka miliki, nantinya akan dibangun Waduk Sukamahi yang berfungsi sebagai penahan atau pengendali banjir Provinsi DKI Jakarta.
 
PPK Tanah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane Lukman mengatakan setelah awal Januari lalu membebaskan 85 bidang di Desa Gadog, Selasa dan Kamis pekan depan bersama LMAN dan Kantor Pertanahan Nasional (KPN) Kabupaten Bogor akan membebaskan 195 bidang lagi di tiga desa di Kecamatan Megamendung.
 
"Pekan depan kami akan mengadakan musyawarah pemberian uang ganti rugi kepada pemilik 195 bidang yang lahannya berada di Desa Sukamahi, Desa Sukamaju dan Desa Sukakarya,"  kata Lukman kepada wartawan, Jumat (8/2).
 
Dia menambahkan selain Waduk Sukamahi, jajarannya juga sedang memproses pemberian uang ganti rugi kepada pemilik  bidang di Waduk Cipayung.
 
"Saat ini bidang yang lokasinya berada di Waduk Cipayung masih dalam proses pemeriksaan atau review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kemungkinan musyawarah untuk pemberian ganti rugi Waduk Cipayung berlangsung pada bulan Maret mendatang," tambahnya.
 
Camat Megamendung Hadijana menerangkan total luas yang akan dibebaskan nanti ialah 18 hektare, dimana sesuai site plan berada di Waduk Sukamahi.
 
"Total bidang di Waduk Sukamahi ada 621 bidang dimana pada akhir tahun lalu progres pembebasan lahannya baru 39 persen sementara progress fisik pembangunannya sudah mencapai 15 persen," terang Hadijana.
 
Mantan Sekcam Parung ini berharap pembebasan lahan Waduk Sukamahi maupun Waduk Cipayung dipercepat,  hal ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir tahun lalu saat inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Waduk Sukamahi dan Waduk Cipayung.
 
"Saat sidak di Waduk  Sukamahi dan Waduk Cipayung akhir Desember tahun lalu Presiden Jokowi tegas memerintahkan LMAN maupun TP2T mempercepat pembebasan lahan, harapan kami dan warga juga sama seperti harapan Presiden Jokowi karena pembebasan lahan ini sudah direncanakan sejak tahun 2015 lalu," harapnya.


Editor : inilahkoran