Waspada Fenomena Love Scammer, P2TP2A Kota Cimahi Ungkap Modusnya

Modus penipuan dengan memanipulasi korbannya secara emosional atau yang lebih dikenal dengan sebutan Love Scammer menjadi fenomena kejahatan baru yang meresahkan1 masyarakat.

Waspada Fenomena Love Scammer, P2TP2A Kota Cimahi Ungkap Modusnya
Yukie menjelaskan, modus Love Scammer ini pelaku kejahatan mencari korban yang mudah dipengaruhi, terutama para remaja yang tengah dimabuk cinta atau yang dikenal dengan istilah budak cinta atau bucin. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Cimahi - Modus penipuan dengan memanipulasi korbannya secara emosional atau yang lebih dikenal dengan sebutan Love Scammer menjadi fenomena kejahatan baru yang meresahkan1 masyarakat.

Pasalnya, fenomena Love Scammer yang saat ini tengah menjadi tren di kalangan remaja itu kerap berujung dengan kekerasan seksual.

"Love Scammer ini merupakan modus baru yang menyasar korban-korban, terutama remaja perempuan yang mengalami kekurangan perhatian dari ayahnya," kata Psikolog Klinis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Cimahi Yukie Agustia kepada wartawan.

Yukie menjelaskan, modus Love Scammer ini pelaku kejahatan mencari korban yang mudah dipengaruhi, terutama para remaja yang tengah dimabuk cinta atau yang dikenal dengan istilah budak cinta atau bucin.

"Remaja perempuan yang kurang mendapat perhatian dari sosok ayah cenderung menjadi target yang mudah dimanipulasi oleh pelaku yang memanfaatkan media sosial untuk merayu mereka," jelasnya.

Yukie menerangkan, para pelaku biasanya memanfaatkan media sosial dengan cara merayu korban. Mereka mengiming-imingi kasih sayang dan pujian palsu.

"Mereka diiming-imingi pujian, kasih sayang, hingga korban merasa dirinya sangat dihargai oleh pelaku dan akhirnya bersedia melakukan apa pun yang diminta," terangnya.

Munculnya fenomena Love Scammer ini, kata Yukie, menambah daftar modus yang digunakan dalam kasus kekerasan seksual di mana pelaku menjadikan kerentanan emosional remaja sebagai celah untuk melancarkan aksinya.

Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Perindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Cimahi tercatat sebanyak 45 laporan kasus kekerasan seksual sejak Januari hingga September 2024.

"Selain itu, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) juga menangani tiga kasus yang belum sampai pada tahap korban," ucapnya.


Editor : Doni Ramdhani