Waspada Penipuan Aktivasi IKD via Telepon, Korban Kehilangan Saldo hingga Rp7 Juta

Pemkot Cimahi mengingatkan warga soal penipuan aktivasi IKD. Pelaku mengincar data dan foto wajah korban hingga rekening bisa terkuras Rp7 juta.

Waspada Penipuan Aktivasi IKD  via Telepon, Korban Kehilangan Saldo hingga Rp7 Juta

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengingatkan masyarakat agar mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Modus tersebut tidak hanya menyasar data pribadi. Pelaku juga diduga memanfaatkan foto wajah dan data kependudukan korban untuk membobol akses layanan keuangan digital. Kerugian korban bahkan disebut mencapai Rp7 juta.

Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi, Chaeruddin Djoeharie mengatakan, pelaku biasanya menghubungi korban melalui telepon atau pesan dengan mengaku sebagai petugas Disdukcapil.

“Penipuan ini berawal dari panggilan telepon atau pesan di mana pelaku mengaku sebagai petugas Disdukcapil yang menawarkan bantuan percepatan aktivasi IKD dari jarak jauh,” kata Chaeruddin, Kamis (1/10/2026).

Menurut Chaeruddin, korban kemudian diarahkan untuk melakukan swafoto, menyerahkan data kependudukan, hingga memberikan kode verifikasi atau one-time password (OTP) yang diterima melalui perangkat korban.

Data tersebut diduga digunakan pelaku untuk mengakses layanan keuangan digital, mengubah kata sandi, hingga menarik dana dari rekening korban.

“Tahun lalu sudah ada korban yang uangnya ditarik hingga Rp7 juta. Ini bukan sekadar kebocoran data, ini langsung menguras tabungan warga,” jelasnya.

Aktivasi IKD Tidak Dilakukan Lewat Telepon

Chaeruddin menegaskan, aktivasi IKD tidak dilakukan melalui panggilan telepon, video call, maupun tautan yang dikirim secara pribadi.

Menurut dia, proses aktivasi memerlukan pemindaian kode batang atau barcode yang dilakukan secara langsung di loket pelayanan resmi. Masyarakat juga harus datang sendiri untuk menjalani proses verifikasi dan mendapatkan bantuan petugas.

“Aktivasi tidak bisa dilakukan sendiri atau via telepon karena ada bagian yang harus dibarkode. Jadi kalau ada yang menawarkan lewat telepon, sudah pasti penipuan,” tegasnya.

Masyarakat dapat melakukan aktivasi IKD di lokasi pelayanan resmi, salah satunya Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi. Proses aktivasi disebut hanya membutuhkan waktu sekitar 5 hingga 7 menit dan tidak dipungut biaya.

“Tidak ada petugas yang akan meminta data pribadi atau kode rahasia melalui sambungan jarak jauh,” sebutnya.

Jangan Berikan Foto Wajah dan Kode OTP

Chaeruddin mengungkapkan, modus tersebut memanfaatkan warga yang ingin segera memiliki IKD tetapi belum mengetahui prosedur aktivasi yang benar.

Pelaku diduga bekerja secara berkelompok. Ada yang bertugas menghubungi korban, mengolah data, hingga menggunakan data tersebut untuk mengakses layanan keuangan.

“Tautan yang dikirim pun dibuat menyerupai laman resmi sehingga sulit dibedakan sekilas,” ungkapnya.

Karena itu, Chaeruddin mengingatkan masyarakat tidak memberikan foto selfie wajah, NIK dan data dokumen kependudukan, kode verifikasi atau OTP, serta informasi rekening kepada pihak yang menghubungi secara tidak resmi.

“Data tersebut sangat sensitif. Foto wajah bisa digunakan untuk masuk ke aplikasi keuangan, kode OTP itu kunci aksesnya. Sekali terkirim, saldo bisa lenyap dalam hitungan menit,” imbaunya.

Jika menerima panggilan atau pesan mencurigakan terkait aktivasi IKD, masyarakat diminta tidak menindaklanjutinya. Warga dapat melakukan verifikasi melalui kanal resmi Disdukcapil Kota Cimahi atau datang langsung ke kantor pelayanan.

“Kewaspadaan bersama menjadi benteng paling ampuh sebelum kerugian terjadi,” pungkasnya.


Editor : Ahmad Sayuti